Kembali, Pengiriman 1 Ton Kulit Sapi Basah Digagalkan Polisi di Pelabuhan Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Kesekian kalinya masih suasana Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi basah sebanyak 1 ton tanpa dokumen sah dan berpotensi PMK di Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk (Pos II) Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan sebuah mobil pickup Daihatsu Grand Max pada tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 23.45 wita, yang dikemudikan oleh Lukman Hakim 21 tahun asal Kecamatan Kranjan, Banyuwangi dan pemilik kulit sapi tersebut bernama I Nyoman Surat 61 tahun asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Pengurus DPW DGP8 Bali Terbentuk, Siap Menangkan Ganjar Pranowo

Menurut penuturan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, kejadian tersebut tadi malam saat kapal nyandar di Pos II sebuah mobil pickup menuju pos pemeriksaan. Saat petugas memeriksa barang muatan mobil tersebut ditemukan kulit sapi basah yang dikemas 20 plastik dibungkus dengan karung. Sabtu (13/8/2022).

“Setelah di cek kulit sapi tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah terkait Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK. Saat itu mobil pickup tersebut ditutup terpal didalamnya berika karung kulit sapi basah, setelah dipastikan beratnya seberat 1 ton tanpa kelengkapan surat kesehatan asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantinya mereka mengaku tidak punya,” terangnya.

Lomba Gerak Jalan SLTA Se Jembrana Dilepas Bupati Tamba

Pemilik kulit sapi tersebut saat diintrogasi, lanjut Dharmanatha, membenarkan itu miliknya yang dibeli dari tempat jagal atau pemotongan hewan sapi di daerah Banyuwangi, dan dikirim ke Sesetan, Denpasar. “Pemilik tersebut juga mengaku menyewa mobil pickup untuk mengangkut kulit sapi ke Bali dengan sewa sebesar Rp. 1,3 juta rupiah. Dirinya juga mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman, karena permintaaan dari usaha kerupuk rambak didaerah Sesetan,” pungkasnya.

Lebih jelasnya Dharmanatha mengatakan, pemilik kulit sapi tersebut juga mengaku dikarenakan pesanan mendadak, dirinya terburu-buru tidak sempat mengurus dokumen. “1 Ton kulit sapi tersebut ditangani langsung Karantinya Gilimanuk, setelah dibuatkan berita acara penolakan sekira pukul 03.00 wita mereka dibalikan lagi kedaerah asalnya dengan menaiki kapal di Dermaga LCM,” tutupnya. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *