TEGAL, Persindonesia.com – Klarifikasi Salah Satu Calon Kades Antar Waktu, Dulhadi meminta penjelasan terkait penundaan Tahapan Pilkades Antar Waktu Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal diikuti masa pendukung hingga ratusan warga Desa.
Dirinya mendatangi balai desa meminta bersama ratusan pendukung lengkap dengan soundsistem, Spanduk meminta pihak-pihak menghalangi pelaksanaan PAW Desa Banjarturi untuk di periksa.
Dulhadi dan Muhaemin juga menegaskan agar proses pemeriksaan dari APIP ( Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah) di percepat sehingga PAW bisa dilaksanakan dan bukan dibiarkan berjalan hingga selesai jabatan.
Kadispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, S.Sos. M.T. menyampaikann untuk Pilkades PAW Desa Banjarturi Kecamatan Warureja sementara ditunda oleh Bupati Tegal menunggu selesainya evaluasi pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kab.Tegal yaitu Inspektorat.
Sementara Abidun Pj Kepala Desa menerangkan, dari 11 Orang mencalonkan diri setelah dilakukan proses perverifikasi didapatkan 5 orang dan kemudian tahap selanjutnya menjadi 3 orang calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW).
“Ada tiga hasil final tahapan akhir dari 11 calon yaitu, Kasanuri, Dulhadi, H. Muhaimin dan ketiga akan menunggu hasil evaluasi dari pihak pemerintah.” jelas Aminudin.
Nampak dalam pengamanan mewujudkan kondusifitas aksi Unjuk Rasa Desa Banjarturi hadir, Jajaran Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Satpol PP, Dispermades Kabupaten Tegal
Untuk diketahui Penundaan PAW Desa Banjarturi Warureja pernah terunda pada 4 September 2023 dan kini pada kembali 15 September 2023 tertunda. (Karmono)