Persindonesia.com Jakarta Timur – Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta 2023 yang sudah di kukuhkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Joko Agus Setyono kemaren (20/08) di Balai Kota DKI Jakarta dengan target 34,3 M ternyata di manfaatkan oknum UMKM Kecamatan Ciracas untuk mencari keuntungan dan di anggap sangat memberatkan pedagang Lokasi Binaan (Lokbin) di Jl Raya Bogor Wilayah Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
Hal tersebut terungkap saat awak media yang sedang berada di lokasi tersebut mendapat aduan dari pedagang kopi (sebut aja berinisial AA ) yang tidak mau di sebutkan namanya tentang adanya kupon Donasi dari PMI Sebesar Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) sebanyak 4 lembar yang di antarkan pengurus UMKM Kec Ciracas ke para pedagang, Kamis (21/09/2023).
Pedagang Lokbin merasa keberatan dengan kupon Donasi PMI sebesar Rp 40 ribu yang di nilai tidak sebanding dengan omset dagang yang belakang ini sepi pembeli dengan ada nya paska Covid’19 yang belum stabil di tambah kenaikan harga BBM baru baru ini di naikan pemerintah.
“Saya keberatan bang kita sehari hari aja sulit untuk makan bayar listrik belum lagi kebutuhan rumah tangga di rumah,” Ungkap AA.
Hal senada di sampaikan pedagang lain (sebut aja nama inisiatif BB ) yang tak jauh dari lokasi ,ia juga merasakan hal yang sama dengan ada nya kupon tersebut yang sangat memberatkan para pedagang Lokbin tersebut.
“Kok lucu ya di masa sulit masih ada aja oknum oknum seperti itu, yang seharusnya UMKM ini di bantu bukan di beratkan seperti ini apa lagi nilai nya sampai 40rb kan nyusahin kita namanya “.Ujar nya.
Kegiatan PMI DKI Jakarta yang bertemakan “Suses Bulan Dana PMI untuk Jakarta Maju” tersebut untuk menghimpun dana, seharus nya tidak membebani masyarakat apa lagi dengan unsur pemaksaan yang di nilai sarat KKN dan Pungli yang di manfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.