Polsek Serpong Tanggapi Dugaan Kematian Pelaku Ranmor Yang Diisukan Lakalantas 

Tangerang Selatan,Persindonesia.com -Sangkalan pihak keluarga terduga korban pengeroyokan di Jelupang Serpong Kota Tangsel yang menjadi tersangka curanmor bahwa korban di informasikan meninggal karena lakalantas mendapat tanggapan dari Polsek Serpong Polres Tangerang selatan, Saat itu petugas dari Polsek Serpong menghubungi keluarga korban bahwa korban dalam keadaan sekarat hingga meninggal di Rumah sakit Medika Serpong , menurut keterangan Polsek Serpong saat petugas dari Polsek Serpong datang ke lokasi kejadian di Jelupang, Korban sudah dalam keadaan sekarat.Jumat (22/12/2023).

Reskrim Polsek Serpong, Mahmudin, menjelaskan, bahwa saat tim dari jajaran Polsek Serpong datang ke lokasi kejadian di Jelupang ,(DD) korban pengeroyokan yang di isukan sebagai korban lakalantas sudah dalam kondisi sekarat.

“Kita datang ke lokasi sudah dalam keadaan sekarat, makanya langsung kita bawa ke rumah sakit dan menghubungi keluarga korban,” katanya saat di temui di Mapolsek Serpong. Kamis (21/11/2023).

Masih kata Mahmudin, Saat tim dari Polsek Serpong datang ke lokasi kejadian ada masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka adalah tersangka pencuri motor di wilayah pondok aren yang kabur dan tertangkap masa di Jelupang.

“Ada masyarakat yang bilang korban adalah pelaku pencurian di Pondok aren, BB nya pun ada di kami,” jelasnya.

Saat ini kasus dugaan Curanmor tersebut di tangani Polsek Pondok aren, karena kejadian Pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

“Itukan kejadiannya di pondok aren,sekarang kasusnya di tangani Polsek Pondok aren, barang bukti sudah di serahkan ke pondok aren ,” terangnya.

Sebelumnya, beredar informasi tersangka Curanmor tewas dalam laka lantas yang di nyatakan Kapolsek Pondok aren, di lansir dari media Oke Zone, namun informasi itu di bantah pihak keluarga korban yaitu Kaka Korban Fauji ,lantaran sebelum kejadian Korban sempat melakukan Vidio call dengan Kaka Korban untuk meminta bantuan penggantian kerusakan mobil carry warna hitam yang di tabrak korban di daerah Jelupang Serpong , dan saat itu korban dalam keadaan baik -baik saja, namun saat telah di sepakati pemberian kompensasi kerusakan mobil yang di tabrak korban sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu) komunikasi dengan Korban terputus setelah terdengar suara seperti pemukulan, keadaan korban baru bisa di ketahui lagi oleh pihak keluarga setelah adanya informasi dari Tim Polsek Serpong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *