Persindonesia.com Jembrana – Pemerintah terus berupaya untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 dan bencana alam. Salah satu upaya tersebut adalah melalui penghapusan tagih kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 500 juta
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan tagih kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 500 juta masih menunggu persetujuan pemerintah.
“PP-nya masih Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang sudah disetujui memang yang KUR 500 juta ke bawah, tapi masih menunggu RPP-nya,” kata Teten saat meresmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana didampingi Bupati jembrana I Nengah Tamba. Jumat (22/12/2023) lalu.
9 Narapidana Rutan Negara Terima Remisi Khusus Hari Natal
Teten mengatakan bahwa penghapusan tagih KUR ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 dan bencana alam. Di Bali, jumlah UMKM yang terdampak pandemi dan bencana alam cukup banyak.
“Di Bali memang banyak, tujuan hapus tagih itu kredit macet sebenarnya di Bank sudah dihapus bukukan tapi masih belum bisa dihapus tagihkan,” terangnya.
Teten menjelaskan, di bank swasta penghapusan tagih KUR sudah banyak dilakukan. Namun, di bank pemerintah, penghapusan tagih KUR membutuhkan landasan hukum yang kuat.
Forkopimko Jakarta Timur Keliling Cek Gereja Pastikan Perayaan Malam Natal Aman
“Kalau di bank swasta sudah banyak dihapus tagihkan, kalau di bank pemerintah ini menyangkut keuangan Negara harus ada landasan hukumnya,” jelasnya
Teten berharap, RPP penghapusan tagih KUR dapat segera disetujui pemerintah sehingga dapat segera dilaksanakan.
“Jadi supaya nanti sudah dihapus tagihkan para petani UMKM tidak terkendala mengakses kredit, begitu juga bank mereka juga kesulitan tidak boleh karena masuk di BI Chacking,” ucapnya.
Gerindra Jember Siap “All Out ” Menangkan Prabowo – Gibran di Pilpres 2024.
Teten memperkirakan, RPP penghapusan tagih KUR dapat disetujui pemerintah pada tahun 2024. “Kemungkinan tahun 2024 sudah bisa,” ujarnya. Sur