Gelar Sidang Paripurna, DPRD Gianyar Terima 3 Pengajuan Ranperda

GIANYAR|PersIndonesia.Com- Eksekutif Kabupaten Gianyar melalui, Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan Tiga (3) Ranperda dalam Sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, pada hari Jumat (12/01/2024).

Sidang Paripurna yang dilaksanakan
di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta yang dihadiri oleh sebanyak Dua Puluh Dua (22) orang Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Pj. Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa dalam kesempatannya menerangkan bahwa pihaknya menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) meliputi, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar untuk tahun 2024-2044 disusun guna memacu pergerakan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat

“Rencana Pembangunan Industri ini disusun untuk mewujudkan pembangunan industri Kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian, pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” jelasnya.

Sementara Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, disusun untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik.

Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali disusun dalam rangka mendorong pertumbuhan Perekonomian Daerah. Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sehingga dengan itu dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” beber Pj. Bupati Gianyar.

Dewa Tagel Wirasa juga meminta kepada Legislatif agar Ranperda tersebut dapat segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan.

”Terimakasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerjasama kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis, dalam bingkai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar”, pungkasnya.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar diakhiri dengan penyerahan Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui rapat kerja Pansus. (GS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *