TAPUNG HILIR (KAMPAR) – Ratusan anggota Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari (KP2-SL) Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir melakukan aksi demo di Pos 1 lahan KKPA PT. Sekarbumi Alamlestari (PT.SA), Selasa (16/01/2024) sekira pukul 09.00 wib pagi tadi.
Ratusan anggota Koperasi Sahabat Lestari Desa Kota Garo ini melakukan aksi dengan mendatangi dan menduduki Pos 1 yang merupakan jalan utama masuk menuju lahan KKPA, aksi ini dilakukan karena anggota menilai PT.SA telah gagal mengelola kebun KKPA Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari (KP2-SL).
Selain itu aksi ini dilakukan untuk menuntut perusahaan PT. SA membagikan lahan petani untuk dikelola langsung oleh Koperasi Sahabat Lestari dan merubah pola KKPA menjadi Pola Plasma sesuai hasil keputusan RAT tahun buku 2022 ditambah dengan sudah lunasnya hutang petani perbulan April 2023 yang lalu.
Tuntutan ini disampaikan Anna yang merupakan salah satu Ketua Kelompok Tani KP2-SL kepada awak media dilokasi kebun KKPA tempat mereka melakukan aksi tuntutannya.
Mewakili peserta aksi, Anna menyampaikan 3 tuntutan kepada PT. SA sebagai berikut :
1. Kebun KKPA KP2-SL dikelola seluruhnya dikelola oleh anggota melalui Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari dibawah bimbingan PT. Sekarbumi Alamlestari, jika masih mau menjadi bapak angkat.
2. Segera merealisasikan pola KKPA me jadi pola Plasma sesuai hasil keputusan RAT Tahun Buku 2022.
3. Jika point 1 dan 2 tidak terlaksana maka kami bersama seluruh anggota akan menduduki seluruh areal KKPA Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari (KP2-SL).
Secara terpisah, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Bapak Firman mewakili pihak management PT. SA terkait aksi tuntutan anggota Koperasi Sahabat Lestari dilokasi lahan KKPA pagi tadi.
Firman menyampaikan bahwa tuntutan anggota Koperasi Sahabat Lestari kepada Perusahaan selaku bapak angkat terkait pengelolaan kebun yang dinilai gagal oleh anggota, dapat kami jelaskan bahwa dalam pengelolaan kebun KKPA KP2-SL saat ini ada 2 pengelola yaitu pihak kebun dan pihak Koperasi itu sendiri, artinya kegagalan dalam pengelolaan kebun tidak sepenuhnya tanggung jawab perusahaan saja, lagian secara logika kalau pengelolaan kebun dianggap gagal tentunya hutang bank tidak bisa dilunasi, tapi faktanya, Alhamdulillah hutang bank sudah lunas,” ungkapnya kepada media.
Selain itu, untuk diketahui bahwa pengelolaan kebun ini menggunakan pola KKPA ini sudah disepakati antara pihak kebun dengan pihak Koperasi sejak tahun 2007 yang lalu dan apabila pola KKPA ini akan dirubah menjadi pola Plasma, kami pihak perusahaan meminta surat pengajuan secara resmi dari Koperasi KP2-SL kepada pihak perusahaan sehingga kami dapat bermusyawarah dengan pihak Management pusat terkait tuntutan ini,” jelas Firman yang juga merupakan Humas PT. SA.
Untuk diingat bahwa kesepakan yang pernah dibangun dari awal pembuatan kebun KKPA adalah antara pihak Perusahaan dengan Pihak Koperasi, bukan dengan anggotanya, artinya silakan ajukan keinginan anggota secara resmi melalui pengurus Koperasi Sahabat Lestari kepada pihak perusahaan,” tegas Firman menjelaskan kepada media.
Pantauan awak media, setelah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan, pengurus Koperasi Sahabat Lestari kembali kelokasi demo untuk berdiskusi dengan anggota yang masih berada dilokasi KKPA, dan berdasarkan informasi dari lapangan, pengurus Koperasi Sahabat Lestari akan mengadakan rapat anggota besok terkait tuntutan kepada pihak perusahaan dengan menghasilkan keputusan resmi yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan melalui Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari (KP2-SL), akhirnya sekira pukul 17.00 wib sore, seluruh anggota Koperasi Sahabat Lestari yang melakukan aksi demo membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, selama berjalannya aksi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.*Irwan*