BADUNG|PersIndonesia.Com- Kasus penganganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wita, di jalan Raya Sempidi-Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung, Bali terkuak. Lima dari belasan pelaku yang menyebakan korban bernama Adhi Putra Krismawan (23) asal Singaraja kehilangan nyawa berhasil diamankan Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung.
Adapun lima (5) pelaku dengan perannya masing-masing yang berhasil diamankan yaitu, AHM (25) melakukan pemukulan dengan tangan kosong, OYB (21) Menginjak-injak korban, RS (23) Melakukan penusukan didada sebelah kanan korban menggunakan pisau, BFH (18) dan AM (17) Melakukan pemukulan dan menendang korban.
Baca Juga: Dua Residivis Pencuri Ternak Ditangkap Polisi Jembrana
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada Tim gabungan bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim, hingga berhasil menangkap ke 5 tersangka.
5 tersangka berhasil ditangkap pada lokasi yang berbeda, yakni untuk tersangka AHM dan OYB di Jawa Timur (Jatim) tanggal (20/01/24) sementara 3 orang lainnya yakni, RS, BFH dan AM ditangkap di Bali tanggal (21/01/24).
“Para tersangka lainnya yang belum tertangkap, masih tetap kita kejar dan upayakan secepatnya kita amankan”, jelasnya kepada awak media didampingi Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, Kasubid Penmas Bidhumas dan Kasat Reskrim bertempat di lobi Mapolres Badung, Selasa (23/01/24).
Jansen menuturkan kronologis kejadian yang memilukan dan viral di Sosial Media tersebut berawal pada hari Senin (15/01/24) dimana para tersangka mendapat pemberitahuan dari group WA untuk berkumpul di Citra Land, Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu (target).
Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul didepan perumahan Citraland Denpasar. Sekitar 1 jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari. Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka.
Karena sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi. Dan sekira pukul 23.40 Wita para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari, lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang berlari-larian.
Setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian datang warga setempat dan membubarkan semua orang yang ada disitu.
Selanjutnya para tersangka pergi kearah barat dan berhenti serta berkumpul tepatnya ditikungan Jalan Raya Sempidi–Dalung, Banjar Uma Gunung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut. Sesaat setelah menunggu dilokasi tersebut, para tersangka melihat 3 motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Baca Juga: TKI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Jepang
Kemudian para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun 2 (dua) sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat sehingga berhasil kabur. Naasnya 1 pengendara sepeda motor dibelakang yang saat itu dikendarai oleh korban diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
“Karena korban merasa panik kemudian kendaraanya oleng ke kanan jalan, sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh, para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabibuta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia”, bebernya.
Jansen juga menambahkan Almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalah antara 2 kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.
Apapun alasannya dan siapapun pelakunya main hakim sendiri hingga sampai menyebakan korban meninggal dunia tidak dapat di benarkan karena kita adalah Negara Hukum.
“Dan kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi”, tandasnya. (DD).