Bule Pengianaya Satpam Villa Kailash Melawan Saat Diamankan Polisi

GIANYAR|PersIndinesia.Com- Pelaku penganiayaan seorang Satuan Petugas Keamanan (Satpam) di Villa Kailas Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berhasil diamankan Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar dan Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukawati

Pelaku yang berinisial MZO, laki-laki (28) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berhasil ditangkap pada, Jumat (25/01/2024) di sebuah Hotel Kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Baca Juga:Sarana dan Prasarana Dinas Polda Bali Diresmikan, Kapolda Bersama Bupati Badung Teken Prasasti

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, menjelaskan Astungkara malam ini kami sudah berhasil menangkap pelaku penganiayaan. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur Denpasar.

“Namun pelaku yang juga bersama teman wanitanya sempat lari hingga ke Hotel Kawasan Nusa Dua Badung hingga akhirnya berhasil kami amankan”, jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta dan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar, Ipd Hanif Aryoseno di Mapolres Gianyar.

Ia menuturkan saat akan diamankan, pelaku ternyata melakukan perlawanan, bahkan pelaku sempat memukul Kasat Reskrim Polres Gianyar yang saat itu ikut dalam proses penangkapan. Setelah beberapa saat dengan usaha petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Gianyar.

“Untuk proses lebih lanjut dan rencananya dari pihak Konsulat Amerika Serikat akan melakukan pendampingan. Kini pelaku MZO dilakukan penahanan di Mapolres Gianyar”, ungkap Kapolres Gianyar.

Baca Juga: Serentak, Tim NKI Gerebek Pasar Bersholawat di 3 kabupaten

Diketahui Perbuatan WNA itu sempat viral di media sosial. Perbuatan WNA itu sempat viral di media sosial. Pelaku yang merupakan tamu yang menginap bersama temannya di Villa itu diduga menganiaya satpam Vila Kailas bernama Dewa, pada Rabu (24/01/24).

Sebelumnya pelaku sempat menyewa motor Villa. Pada saat itu pelaku bersama rekan wanita mendatangi vila menggunakan mobil taksi online. Lalu, korban bernama Dewa Gede Widiada yang merupakan staf villa mendatangi pelaku dan menanyakan kondisi serta keberadaan motor vila yang disewa. Saat itulah pelaku tanpa basa basi melakukan pemukulan. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *