Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Sumbangan Ogoh-Ogoh

Denpasar, persindonesia.com – Kepolisian Sektor Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pemuda desa untuk meminta sumbangan pembuatan ogoh-ogoh. Kamis, 1/2/2024.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit,S.H.M.H., menjelaskan bahwa pada Sabtu, 27 Januari 2024, pelaku, I Ketut Suandita alias Pan Oka alias Genjek (29), berhasil ditangkap di Jalan Ayani Utara.

Pelapor adalah Ernawati (22), pemilik toko di Jalan Astasura Desa Peguyangan Kaja, menceritakan bahwa pelaku mengaku dari pemuda setempat dan berhasil meminta sumbangan sebesar Rp 100.000 dengan dalih pembuatan ogoh-ogoh. Namun, setelah konfirmasi ke lingkungan, ternyata pelaku bukan pemuda desa setempat.

Berdasarkan laporan polisi, Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi. Pelaku dan barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian yang dipakai saat kejadian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya adalah kehabisan uang di jalan. Pelaku telah melakukan tindakan serupa sebelumnya di wilayah lain, namun tidak berhasil,” jelas Kapolsek.

Pelaku akan menjalani sidang Tipiring pada 31 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Denpasar. Informasi dari SIPP PN Denpasar menunjukkan bahwa pelaku sudah tiga kali menjalani persidangan dengan kasus serupa sebelumnya.

Kapolsek Denpasar Utara menegaskan komitmen dalam menangani kasus-kasus penipuan dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap permintaan sumbangan yang mencurigakan.

( Dudick )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *