PNS Dituntut Profesional, Tetapi Hak Mereka Diabaikan

BONDOWOSO, Persindonesia.com – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bondowoso mengeluhkan hak kenaikan pangkat mereka yang terabaikan. Hal ini disebabkan oleh minimnya perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Ujian Dinas yang menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat.

Aktivis Bondowoso, Ageng Yuli Saputra, menyoroti carut marut tata kelola birokrasi di Bondowoso, di mana penempatan PNS tidak sesuai dengan keahliannya. Hal ini diperparah dengan tidak adanya tindakan perbaikan dari pemerintah.

“Seorang Dokter menjadi Kepala Dinas Perhubungan, seorang Sarjana Pertanian menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Ada juga Sarjana Pertanian yang ujug-ujug menjadi Kepala Dinas PUPR. Aneh, namun itulah faktanya,” ungkap Ageng.

Ageng menambahkan, ketidakmampuan Bupati dalam memilih kepala OPD berdampak buruk pada pengambilan kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan hajat orang banyak.

Salah satu contohnya adalah terhambatnya kenaikan pangkat sekitar 300 PNS golongan II/d karena belum mengikuti Ujian Dinas. Alasan yang diberikan oleh BKPSDM adalah penghapusan anggaran Ujian Dinas untuk tahun 2023 dengan alasan dialihkan ke anggaran COVID.

“Sementara untuk tahun ini karena tahun politik, anggaran untuk penyelenggaran Ujian Dinas kembali ditangguhkan,” kata Ageng.

Forum Komunikasi PNS Database 07-08 menyesalkan jawaban dari BKPSDM yang menyarankan mereka untuk mengikuti ujian dinas di kabupaten tetangga.

“Mungkin petugas BKPSDM tersebut tidak memperhitungkan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti ujian dinas di kabupaten lain. Belum lagi ruwetnya birokrasi dan administrasinya,” keluh salah satu anggota Forum.

Forum PNS Database 07-08 berharap Pemkab Bondowoso tidak hanya menuntut PNS untuk bekerja dengan profesional, tetapi juga memenuhi hak dan kesejahteraan mereka.

“Tolong, penuhi hak kepegawaian kami. Tolong pikirkan kesejahteraan kami. Pemerintah jangan hanya bisa menuntut PNS, tapi bisalah juga untuk member hak kami,” tegas mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Pj. Sekda Bondowoso dan Plt Kepala BKPSDM Bondowoso tidak memberikan konfirmasi terkait permasalahan ini.

(Nusul/Saiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *