Gianyar,PersIndonesia.Com- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati menggelar razia lalu lintas penertiban para sopir truck yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Pantai Purnama Ke Utara.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi dan tersprin didampingi Kanit Lantas AKP I Made Weta, Kamis (30/5/24).
Baca Juga : Polisi Sikapi Pesan Berantai Kelompok Gaza Yang Beredar dan Meresahkan
Menurut Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan dalam 2 pekan terakhir sudah 3 kali kita lakukan giat razia, namun masih tetap saja ada sopir truck yang masih membandel menerobos Rambu Larangan Masuk.
Untuk giat kali ini kami kembali menindak para sopir truck yang melanggar rambu larangan masuk untuk Truck di Jalan Purnama ke Utara.
Padahal kami sudah lakukan himbau baik secara langsung maupun share via Media Sosial, namun tetap juga masih ada yang membandel.
“Untuk itu kami lakukan penindakan berupa tilang dan berhasil mengamankan 7 STNK sebagai Barang Bukti dari para pelanggar”, ujar Kapolsek Sukawati.
Baca Juga : Toko Onderdil Motor Jadi Sasaran Maling
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Sukawati, AKP I Made Weta menyampaikan kegiatan ini akan rutin dilakukan baik pagi, siang dan sore hari dan akan kami acak kapan untuk pelaksanaannya, mengingat para sopir ini akan disiplin kalau ada petugas, tetapi kalau sudah tidak ada petugas kembali melanggar.
Disamping itu dari keluhan masyarakat terkait truck yang muat berat melintas di Jalan Pantai Purnama ke Utara sering kecepatannya tidak terkontrol kadang tegolong kencang.
Tentunya hal ini dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, sehingga kami bertindak cepat agar tidak ada korban.
“Untuk itu kami minta pengendara terutama para sopir truck agar tetap tertib dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama”, tandasnya. (DG).