BNNP Bali Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Sita 18 Kg Ganja, Shabu, dan Ekstasi

Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan menyita 18 kilogram (kg) ganja, sabu-sabu, dan ekstasi dalam periode Januari-Juni 2024.

“Tim pemberantasan BNNP Bali berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 17 Laporan Kasus Narkotika dengan 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gede Adhi Pramana dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (27/6/2024).
Dijelaskan, beberapa kasus menonjol dalam periode pengungkapan bulan Januari-Juni 2024 yaitu:
Jaringan Instagram Williambrothers : Petugas BNNP Bali mengungkap jaringan Instagram Williambrothers yang mengedarkan ganja, sabu-sabu, dan ekstasi. Dalam kasus ini, lima tersangka diamankan dengan barang bukti 122,23 gram ganja, 502,7 gram sabu-sabu, dan 91 butir ekstasi.

Pelimpahan Kasus dari Lapas Perempuan Kerobokan : Petugas BNNP Bali melimpahkan kasus lima narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan yang kedapatan menyimpan 3,92 gram sabu-sabu di dalam alat kelamin, ikat rambut, dan pot tanaman.

Jaringan Ganja Medan-Bali : Petugas BNNP Bali mengungkap enam kasus jaringan ganja Medan-Bali dengan modus paket kiriman. Tujuh tersangka diamankan dengan barang bukti 12.109,29 gram ganja.

Jaringan Sabu-Ekstasi Denpasar-Badung : Petugas BNNP Bali mengungkap empat kasus jaringan sabu-ekstasi Denpasar-Badung dengan modus tempelan. Empat tersangka diamankan dengan barang bukti 157,14 gram sabu-sabu dan 124 butir ekstasi.

Jaringan Sabu Jembrana-Denpasar
: Petugas BNNP Bali mengungkap jaringan sabu Jembrana-Denpasar dengan modus tempelan. Seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 395,83 gram sabu-sabu.

Jaringan Kampung Ambon, Jakarta-Bali : Petugas BNNP Bali mengungkap jaringan ekstasi Kampung Ambon, Jakarta-Bali. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti 126 butir ekstasi.

Barang Temuan : Petugas BNNP Bali menemukan 4.182,91 gram ganja dan 2,13 gram hasis yang belum diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan.

Pemusnahan Barang Bukti : BNNP Bali memusnahkan 7.907,94 gram ganja dan 2,13 gram hasis pada hari ini.

Kepala BNNP Bali : Brigjen Pol. I Gede Adhi Pramana mengatakan, BNNP Bali berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Bali. Dia meminta masyarakat untuk membantu BNNP Bali dengan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba.

Sumber: BNNP Bali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *