Desa Tegak dan Suana Terpilih Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar

Klungkung,PersIndonesia.Com- Dua Desa di Kabupaten Klungkung, yakni Desa Suana Kecamatan Nusa Penida dan Desa Tegak Kecamatan Klungkung ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR) Tahun 2024. Penetapan tersebut berlangsung di Balai Serba Guna, Desa Tegak, Klungkung, Sabtu (6/7).

Hadir langsung, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, M.H, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika bersama  Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny. Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali, Rudy Ahmad Sudrajat dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Pj. Ketua TP PKK Bali Ny. drg. Ida Mahendra Ajak Orangtua Kawal Tumbuh Kembang Anak

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, dalam sambutanya mengatakan pemberdayaan perempuan dan
pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan Narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bersinar merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.

“Kami minta Bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) disemua Desa dan bisa direplikasi di setiap Desa yang ada di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

Pj. Bupati Klungkung, Jendrika mengatakan perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan
tentang hal-hal strategis di desa.

Kesepakatan dan komitmen dari Pemerintah Desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif
dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan Desa.

“Dengan ditetapkannya Desa Tegak dan Desa Suana menjadi Desa DRPPA- Bersinar diharapkan dapat menjadi contoh untuk desa desa lainnya”, jelasnya.

Baca Juga : Gede Winasa Pulang Langsung Digendong Warga  

Lebih lanjut dikatakannya, bersama ini juga dilaporkan bahwa, terkait dengan peraturan adat (Awig awig adat) sudah banyak Desa yang mengimplentasikan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, seperti; Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba dan Zat Adiktif, serta perkawinan anak dibawah usia 18 tahun.

Besar harapan kami, dengan adanya bimbingan dan arahan dari Kementerian PPPA, OPD, tokoh masyarakat dan LSM yang terkait untuk menyukseskan program DRPPA yang Bersinar ini, khusunya di Tegak dan Desa Suana untuk selanjutnya direplikasi di semua Desa di Kabupaten Klungkung.

“Sehingga terwujud Kabupaten
yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Bersinar”, tandasnya. (Yde).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *