Agar Bisa Dibiayai, Visi Misi Calon Bupati Harus Sejalan Dengan RPJP

Persindonesia.com Jembrana – KPUD Kabupaten Jembrana gelar sosialisasi terkait jadwal serta syarat pencalonan bupati dan wakil bupati yang dihadiri oleh Ketua KPU Bali serta partai politik peserta pemilu. Dalam sosialisasi tersebut ditekannya para calon atau pasangan calon agar mendaftar sedini mungkin, hal tersebut berkaitan dengan visi misi para calon agar sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten dan provinsi.

Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Ketua KPU Bali Dewa Gede Lidartawan mengatakan, sosialisasi ini untuk mengantisipasi para calon atau pasangan agar tidak mendaftar di akhir pendaftaran. “Kami berharap supaya para calon kalau bisa mendaftar di awal pendaftaran, supaya kalau ada kekurangan dokumen bisa langsung diantisipasi. Memang kita selalu melangkah-langkah progresif jangan sampai administratif mengalahkan substantif tapi kalau bisa lebih awal lebih baik,” jelasnya. Kamis (01/8/2024).

KPU Bali Canangkan Kampanye Pilkada Tanpa Baliho

Ia mengungkapkan, terkait adanya aturan baru dalam kontek visi misi yang akan dibawa oleh calon, hal tersebut harus sejalan dengan RPJP kabupaten dan provinsi. “Visi misi ini akan dicek oleh Ketua BAPEDA yang bisa menyatakan visi misi ini sejalan dengan RPJP daerah. RPJP ini harus selesai di pertengahan bulan ini. ini merupakan sesuatu yang krusial, kalau visi misi tidak masuk ke dalam RPJP Daerah nanti tidak bisa dibiayai,” ungkapnya.

Menurutnya, aturan yang berlaku ini sangat bagus, dimana setiap program bupati yang ada sudah jelas sama dengan RPJP Nasional Indonesia Emas 2045. “Sehingga tidak kaya dulu, saat bupati baru menjabat padahal program sudah berjalan akan tetapi balik lagi dan dari nol lagi. Sekarang visi misi diajukan harus sejalan dengan program yang sudah ada, Saat baru dilantik ini yang dipakai panduan untuk 5 tahun kedepan,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *