Klungkung,PersIndonesia.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berhasil meraih penghargaan Insentif Fiskal kinerja tahun belanja katagori Pengendalian Inflasi Daerah periode Pertama dari Pemerintah Pusat.
Kepastian Pemkab Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024.
Baca Juga : Pj Gubernur Bali Ajak Kolaborasi Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Program Pemerintah
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) l, Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat, hari Senin (5/8/24).
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian mengatakan tujuan dilaksanakanya kegiatan ini salah satunya adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja dalam menekan inflasi.
Dan Kabupaten Klungkung menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Penghargaan yang diberikan berupa dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 dengan total sebesar Rp 5.543.831.000.
“Selamat kepada Kabupaten Klungkung yang telah menerima penghargaan ini, selanjutnya dana ini agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan kedepan pencapaian ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyampaikan keberhasilan yang diraih ini tidak terlepas dari koodrinasi dan kerjasama yang baik semua jajaran di Pemkab Klungkung dalam pengendalian inflasi. Penghargaan ini harus kita syukuri dan patut dibangakan, sebab Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten satu-satunya di Provinsi Bali yang berhasil mendapatkan dana insentif fiskal ini.
Untuk kedepannya OPD harus terus bekerjasama dan berkoordinasi yang baik, sehingga Pemerintah Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini.
“Hal yang terpenting dana ini nantinya akan digunakan dengan baik sesuai arahan/regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Hari Pengayoman, Rutan Klungkung Lakukan Pengecekan Kesehatan
Turut hadir mendampingi Pj Bupati Jendrika Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Bagian Administrasi Pembagunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta. (DK)