Klungkung,PersIndonesia.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Wyndham Taman Sari Jivva Resort Jalan Subak Lepang Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2024 dibuka Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Sabtu (10/8/24).
Hadir PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Komisioner KPU Provinsi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorde Gede Agung, Forkopimda Klungkung, Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung dan undangan terkait lainnya.
Baca Juga : Kemensos : Pelayanan Bagi Penerima Manfaat Harus Berdasarkan Asesmen
Ketu KPU Klungkung, I Ketut Sudiana menyampaikan pihaknya telah melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran pada 4 Kecamatan di Kabupaten Klungkung. Dari hasil tersebut kemarin kami juga telah melaksanakan Rekapitulasi DPHP di tingkat Kabupaten.
Untuk itu pagi ini dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiraan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara.
“Telah terjadi penambahan dan pengurangan terhadap data pemilih Pasca Pleno yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan”, ujarnya.
Pihaknya menyampaikan untuk jumlah TPS dan pemilih di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Klungkung berdasarkan data terbaru sebagai berikut, pertama Kecamatan Klungkung untuk TPS ada 97, total pemilih 50.283 dengan pemilih laki-laki sebanyak 24.485 dan perempuan 25.798.
Selanjutnya Kecamatan Dawan 65 TPS dengan jumlah pemilih 33.273, dengan rincian laki-laki 16.315 dan perempuan 16.958, kemudian Kecamatan Banjarangkan 69 TPS, jumlah pemilih 36.421 terdiri dari laki-laki 17.936 dan perempuan 18.485 orang.
“Untuk Kecamatan Kecamatan Nusa Penida jumlah TPS 103, jumlah pemilih 48.958 terdiri dari laki-laki 24.345 dan perempuan 24.613 orang”, terangnya.
Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, ia menyampaikan ada satu (1) TPS khusus yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Klungkung.
Untuk jumlah pemilih sebanyak 102 orang, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 96 orang dan perempuan 6 orang.
“Dan untuk total rekapitulasi jumlah DPS Kabupaten Klungkung sebanyak 169.037 orang, terdiri dari laki-laki 83.177 dan perempuan 85.860 dengan TPS 334 ditambah 1 TPS khusus”, imbuh Sudiana.
Disisi lain Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika yang hadir mewakili Kapolres mengatakan dalam penentuan jumlah pemilih merupakan suatu hal yang menjadi atensi kita semua. Selain merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada serentak namun dalam penentuan ini dapat menjadi potensi-potensi yang dapat mengganggu kamtibmas.
Baca Juga : Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024
Maka dari itu kami harapkan koordinasi dan kolaborasi antara penyelenggara Pilkada serta stakeholder terkait agar tahapan Pilkada dapat berjalan aman.
Kemudian apabila ada kegiatan yang perlu mendapat backup pihak Kepolisian silahkan segera untuk dikoordinasikan.
“Sehingga kami bisa segera untuk membuat rencana pengamanan dan menempatkan personel pada titik-titik tertentu”, tegasnya. (DK).