Perangkat Desa Padasari Tegal Mengaku Kembangkan Usaha Pribadi Gunakan Uang Setoran Pajak Warga

Persindonesia.com, Tegal – Desa Padasari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal saat pergantian perangkat Desa untuk formasi yang telah ditentukan guna untuk penyegaran pemerintahan Desa.

Namun dalam kegiatan pergantian formasi perangkat Desa Padasari muncul orasi dari perwakilan masyarakat yang menyayangkan adanya persoalan yang kurang Transparan terkait informasi publik.

Aksi protes warga terkait polemik di desa langsung ditemui Kepala Desa, Sekdes serta Sekertaris Kecamatan Jatinegara serta jajaran Polsek dan Babinsa Kodim 0712 Tegal.

Bahkan Kepala Desa Padasari Mashuri memberikan arahan kepada perwakilan masyarakat untuk berkirim surat terlebih dahulu atau menggunakan surat prihal tuntutan sebagai dokumen Pemdes.

Desa Pulukan Ditetapkan Menjadi Desa Cantik 2024

“Kehadiran warga di Balai Desa ini kami apresiasi dan alangkah baiknya lagi bila tuntutan tersebut secara tertulis agar dapat dirembug bersama untuk mencari solusi” ujar Kades Padasari dihadapan warga.

Dilain pihak usai aksi protes warga, Amir Syarifudin Kaur Keuangan saat dikonfirmasi terkait tunggakan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh awak media sempat kaget.

Pasalnya Uang Setoran Pajak Bumi dan Bangunan masih digunakan kembangkan usaha kepentingan pribadinya yakni senilai 8 juta rupiah.

Dirinya mengakui secara terang-terangan bila akan menganti pada bulan Desember jelang akhir tahun 2024 mendatang.

Proyek Sempat Molor, PUN Dicek Kejari dan Polda Bali

Untuk diketahui dana pagu setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai 19 juta rupiah di tahun 2024 dan digunakan untuk pribadi senilai 8 juta rupiah.

“Saya mengakui saya gunakan untuk kepentingan bisnis saya dahulu, tapi saya sudah janji akan mengembalikan pada bulan Desember 2024 mendatang” ujarnya Amir Syaripudin lirih.

Sementara Kepala Desa Padasari Mashuri saat dikonfirmasi mengaku bila ada setoran yamg digunakan perangkat desanya untuk kepentingan pribadi.

Sudah 1 Bulan Lamanya, Komisi 1 DPRD Kota Medan Belum Juga Mengeluarkan Rekomendasi RDP Terkait Laporan MPSU

“Ini Kami baru mengetahui, kalau wartawan tidak tanyakan mungkin kami tidak akan tahu, namun untuk mempertanggungjawabkan kan prihal ini saya akan panggil perangkat desa tersebut” tegasnya.

Kepada awak media Kepala Desa juga menyampaikan akan secara transparan dan akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini meski dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.(Kar/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *