Bangli,PersIndonesia.Com- Rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan definitif yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Bangli, hari Senin (9/9/2024) diskor, gegara Partai Golkar belum mengajukan susunan kepengurusan fraksi dan calon wakil ketua.
Dan dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan, I Ketut Suastika dengan dihadiri oleh 25 anggota Dewan akhirnya memutuskan melanjutkan rapat paripurna kembali pada hari Kamis (12/9/2024).
Baca Juga : Bangli Bakal Terima Bantuan IF Pusat Sebesar 11 Milyar, Ini Peruntukanya
Ketua Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan sesuai dengan agenda, rapat hari ini adalah penetapan fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan DPRD Bangli definiti, hal ini sesuai dengan tatib sebulan pasca pelantikan anggota Dewan periode tahun 2024-2029.
Untuk di DPRD Bangli sendiri terbentuk 3 fraksi, yang terdiri dari fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Restorasi Raya. Untuk Fraksi PDI Perjuangan dan Restorasi Raya telah mengajukan susunan kepengurusan fraksinya.
“Namun lantaran Partai Golkar belum menyampaikan kepengurusan fraksi dan Wakil Ketua Dewan, maka rapat paripurna diskor,” jelasnya seusai memimpin rapat.
Terkait pimpinan DPRD Bangli, kata Suastika, sesuai ketetentuan pasal 164 ayat 2, Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota.
Mengacu pada ketentuan itu maka partai yang perolehan kursinya terbanyak berhak atas pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan disusul dengan perolehan kursi selanjutnya sebagai Wakil Ketua.
“Berdasarkan usulan dari partai politik ke pimpinan DPRD sementara,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Peninjoan ini.
Ia mengungkapkan pimpinan PDI Perjuangan telah menyampaikan surat usulan pimpinan DPRD Bangli melalui surat No : 463 /IX/DPC-02.01/VIII/2024 tentang usulan pengajuan Ketua DPRD. Sementara DPC Partai Demokrat menindaklanjutinya dengan surat No: 03/DPC.PD/BGL/vIII/2024 tentang pengajuan bakal calon pimpinan DPRD Bangli.
Untuk fraksi PDI Perjuangan merupakan gabungan dari Partai Demokrat dan partai PDI Perjuangan sendiri yang mana mengusulkan Ketua Fraksi I Gusti Bagus Nyoman Triana. Dan Partai Gerindra bergabung dengan Partai Nasdem membentuk Fraksi Restorasi Raya, dengan calon ketuannya, I Made Joko Arnawa.
“Sementara dari Partai Golkar sendiri hingga saat ini belum mengajukan calon pimpinan DPRD dan Ketua Fraksinya,” ungkap Suastika.
Ia menambahkan sesuai dengan aturan maka pimpinan definitif, Fraksi dan AKD harus telah dibentuk paling lambat satu bulan pasca dilantik. Karena itu, rapat paripurna diskor (ditunda) hingga tanggal 12 September yang akan datang.
“Dan apabila, sampai tanggal tersebut Partai Golkar belum mengajukan pimpinan fraksinya, maka Partai Golkar dianggap tidak mempunyai fraksi, dan baru bisa membentuk 2,5 tahun kemudian”, imbuhnya.
Baca Juga : Lansia di Bangli Terima Bantuan Sembako Dari Sentra Mahatmiya Bali Kemensos RI
Konsekuensi jika hingga dedline Fraksi Golkar belum menyampaikan itu, maka Golkar tidak bisa mengusulkan AKD. Karena AKD diusulkan oleh fraksi.
“Kami akan intens untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan anggota DPRD dari Partai berlambang pohon beringin ini (red-Golkar) agar hal ini disampaikan ke induk partainya”, tandasnya. (IGS)