CATAT! Sopir Truk Yang Melintas di Jalan Rama Klungkung Bakal Ditilang

Klungkung,PersIndonesia.Com- Banyaknya truk yang melintas di Jalan Rama Klungkung membuat masyarakat dan Polres Klungkung geram akan ulah para sopir yang tidak mengindahkan aturan lintasan.

Menindaki adanya hal tersebut Unit Patroli Sat Lantas Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas, Ida Bagus Wardana bersama Tim Kancil melakukan penindakan terhadap para sopir truk yang melanggar melewati Jalan Rama, Rabu (11/9/24).

Baca Juga : Kapolres Klungkung Menghadiri Kegiatan Deklarasi Damai dan Doa Bersama di Polda Bali

Kasi Humas Polres Klungkung, Agus Widiono saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Unit Patroli Lantas dimulai pukul 11.00 Wita. Dan setiap sopir truk yang melanggar dilakukan penilangan.

Penilangan ini merupakan bentuk pembelajaran (edukasi) bagi para sopir untuk lebih menaati aturan yang ada dan berlaku.

“Sekecil apapun pelanggaran yang berbenturan dengan aturan pasti akan kami lakukan penindakan”, ujarnya, Rabu (10/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas, dalam kegiatan penindakan yang dilakukan oleh petugas hingga pukul 13.00 Wita ditemukan sebanyak 9 truk yang melanggar melewati Jalan Rama.

Dan terhadap 9 truk yang melanggar para sopirnya langsung dilakukan penilangan dan diberikan edukasi ditempat terkait tata tertib penggunaan jalur.

“Untuk barang bukti yang diamankan saat penilangan berupa STNK dan sopir diberi surat tanda tilang”, terangnya.

Selain dari petugas Kepolisian, kata Agus Widiono dalam kegiatan penertiban lalulintas bagi sopir truk yang melanggar dari Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga : Puncak Grand Final Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024 Dalam Rangka HKGB Ke-72

Ini merupakan bentuk sinergi kami dengan instansi terkait dalam menegakan aturan bukan hanya bagi sopir truk juga bagi semua pengguna jalan.

“Sehingga dengan ini kedepan diharapkan para sopir truk tidak lagi melakukan hal yang sama”, tandasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *