Bangli,PersIndonesia.Com- Sebagai wujud kepedulian terhadap petani dan hasil produk pertanian di Kabupaten Bangli, Bupati Bangli melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Pemkab Bangli, bertempat di ruang BMB kantor Bupati Bangli, Kamis (12/9/24).
Dalam kesepakatan kerjasama tersebut tertuang regulasi mengenai distribusi dan pemasaran hasil produksi para petani serta pengembangan potensi daerah lainnya di Kabupaten Bangli.
Baca Juga : Pemkab Bangli dan Badung Teken MoU Kerjasama Regulasi Potensi Antar Daerah
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli, yang terkhususnya mengenai perdagangan. Sebab kami punya prinsip bela beli wujudkan bangga menjadi petani.
Sehingga hasil komoditi yang ada di Kabupaten Bangli yang sampai ditingkat overlud, maka kami harus mengambil. Penuhi dulu kebutuhan masyarakat Bangli yang kira-kira overlud ini kita akan lakukan kerjasama dengan baik, kami akan beli.
“Sistemnya dengan kerjasama ini perusahaan daerah pangan kami dengan perusahaan daerah disini kerjasama”, ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan PersIndonesia seusai penandatanganan MoU didampingi Bupati, Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli,Wayan Diar serta Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.
Lebih lanjut ia menyampaikan sebagai contoh kita di Badung dengan Eridium, kami membeli harga gabah dan beras itu di atas harga pasar. Jadi kita bisa memberikan insentif kepada petani dalam hal ini adalah produksinya.
Sehingga kita menjaga inflasi. Tidak lagi petani ini akan berfikir tentang berbicara ketidak pastian harga, karena prinsip kami ini akan melawan tengkulak, sepekulan dan pengepul.
“Dengan begitu petani ini merasa bangga termasuk juga hasil dari buah-buahan hasil komoditi ini”, terang Bupati Giri Prasta.
Sebagai contoh misalkan ketika kami melakukan kerjasama hasil community atau misalkan ketika kami melakukan kerjasama buah-buahan katakanlah jeruk dan lain sebagainya jeruk kelas satu itu semua kamar hotel yang ada di Kabupaten badung kita isi jeruk tiga tiga, dimakan tidak dimakan room rate-nya sudah masuk di kamar hotel sendiri. Nah ini Jalan, kami inginkan perdayakan betul karena potensi pertanian yang ada Di Kabupaten bangli ini luar biasa sekali.
“Saya kira hal ini yang harus kami lakukan memberikan sebuah kekuatan kepada petani. Nanti ke depan sudah pasti akan dikeluarkan regulasi”, bebernya.
Untuk di Kabupaten Badung, kata Giri Prasta kita telah mengeluarkan regulasi untuk menggunakan dan mengkonsumsi produk lokal. Artinya 10 Bali ini produk lokal Bali harus dimakan dan nanti kalau memang tidak ada di Bali baru kita import kalau yang sudah ada harus menggunakan produk lokal.
“Dan semua hasil produk pertanian akan diserap dan kita akan pasarkan. Dan kita pasti akan beli semua”, imbuh Poitisi PDI Perjuangan Badung ini.
Baca Juga : Gunakan BKK Badung, Jalan Tengah Perancak Segera Diperbaiki
Giri Prasta menegaskan langkah yang diambil amat sangat efektif, karena petani itu dia akan bangga bahwa hasil produksinya ini laku dan laku itu di atas harga pasar.
“Kita kan menjaga inflasi itu kami pastikan ini jalan, sehingga dengan itu petani akan giat meningkatkan produksinya”, tandasnya. (IGS)