Pj Gubernur Bali Kukuhkan I Made Rentin Jadi Pjs Bupati Bangli

Bangli,PersIndonesia.Com- Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengukuhkan I Made Rentin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali. Pengukuhan ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Mahendra Jaya.

Pengukuhan I Made Rentin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali sebagai Pjs Bupati Bangli dilakukan karena Bupati sebelumnya mengambil cuti di luar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga : Gegara Kepergok Selingkuh, IRT Asal Satra Kintamani Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kegiatan Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Bangli ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Jembrana dan Penjabat Sementara Walikota Denpasar.

Pj Gubernur Mahendra Jaya dalam arahnya menyampaikan ucapan selamat kepada 3 orang Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan. Menurutnya meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif.

Penjabat sementara bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU.

“Sesuai jadwal KPU, masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 dilaksanakan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024”, terangnya, Selasa (24/9).

Ia juga berharap agar jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, dan pemangku kepentingan yang ada di 3 wilayah untuk bersama-sama mendukung serta menyukseskan program-program yang telah ditetapkan dan tetap menjaga kondusifitas iklim Demokrasi yang sejauh ini terjaga dengan baik.

“Sehingga situasi dan kondisi ini terus terpelihara, agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses”, ujar Mahendra.

Oleh karena itu, Ia meminta Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan KPUD, Bawaslu, serta tokoh masyarakat serta pemuka agama dengan tetap menjaga netralitas ASN.

Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan dan pengawasan di seluruh jajaran Pemerintahan. Prinsip netralitas seorang ASN harus diwujudkan, yakni bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun.

“Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diwujudkan demi terciptanya iklim politik yang kondusif serta menjaga profesionalitas birokrasi pemerintahan agar Pemilu dapat berjalan secara jujur ​​dan adil,” ungkap Pj Gubernur Bali.

Mengakhiri arahannya, Pj Mahendra mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan tahun politik ini sebagai momentum memperkuat komitmen dan semangat ngrombo.

“Sebagai upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya”, pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Bangli Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Acara pengukuhan Penjabat sementara Bupati Bangli tersebut dihadiri Bupati Bangli, Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Pj Sekda Bangli, I Made Adi Pulasari, Forkopimda Kabupaten Bangli, Perangkat Daerah kabupaten Bangli serta undangan lainnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *