Persindonesia.com Jembrana – Penebangan kayu di kawasan hutan Desa, Banjar Kemoning, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, semakin marak terjadi. Penebangan yang awalnya terjadi di wilayah hutan desa kini sudah merambah hingga zona merah ke arah utara, mencapai 10 kilometer dari kawasan hutan desa. Warga setempat mencurigai adanya keterlibatan oknum petugas dalam kegiatan ilegal tersebut karena penebangan dilakukan secara terang-terangan.
Salah satu warga Banjar Kemoning, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya yang wanti-wanti tidak mau menyebutkan namanya mengungkapkan, penebangan kayu secara intensif sudah terjadi sekitar dua bulan terakhir. “Penebangan ini sudah lama terjadi sejak ada kontrak hutan, namun baru sekitar dua bulan ini penebangan semakin marak,” ungkapnya, Minggu (29/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa hutan desa sudah habis ditebangi, dan saat ini para pelaku mulai merambah ke hutan lindung. “Pohon pule dan bayur sudah habis ditebang. Mereka menebang dari hutan desa, melewati zona merah, hingga ke utara sejauh kurang lebih 10 kilometer,” jelasnya.
Tingkatkan PAD Klungkung, Paket Satya Bakal Geber 2 Program Berkelanjutan
Ia mengaku hutan Sari Kuning Tukadaya dan hutan Manistutu mengalami kerusakan yang parah akibat aktivitas penebangan ini. “Memang sebelumnya pemerintah daerah sempat memberikan bibit tanaman untuk ditanam di hutan desa, akan tetapi di utara penebangan liar terus terjadi,” terangnya.
Menurutnya, penebangan ini telah menyebabkan dampak serius, salah satunya adalah kekeringan di sungai yang menjadi sumber air bagi warga. “Hutan di utara zona merah sudah habis ditebang, menyebabkan sumber air di sungai tersebut menipis, bahkan sudah kering. Dulu sungai di hutan masih ada airnya, sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia juga mencurigai adanya keterlibatan petugas karena para penebang kayu bisa beroperasi dengan aman dan terang-terangan. “Kemarin malam, saat saya keluar rumah, saya melihat ada truk mengangkut kayu besar dari arah utara. Informasi yang saya dapatkan, kayu tersebut diturunkan di wilayah Melaya. Saya menduga ada keterlibatan petugas. Mereka terang-terangan melakukan penebangan liar,” ungkapnya.
Diskominfo Depok Diduga Mangkir Undangan Klarifikasi dari Pengacara Ramuddin Bagariang Partners
Ia mengaku warga enggan untuk bicara, karena sebagian besar mereka juga menggarap hutan desa. “Warga disini tidak berani berbicara sebagian besar punya kontrakan di hutan desa. Yang komplain itu warga di selatan seperti Banjar Ketiman, mereka mengeluhkan sungai yang kering sehingga subak-subak mereka tidak lagi mendapatkan pasokan air,” ucapnya
Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat Agus Sugiyanto saat dihubungi via telepon mengaku belum mengetahui penebangan kayu tersebut, dirinya mengatakan saat ini tengah berada di luar Bali, “Sampai saat ini belum ada laporan dari petugas disana. Saya akan koordinasi terlebih dahulu kepada anggota yang bertugas disana,” tandasnya. Dar