Persindonesia.com Jembrana – Tim gabungan Polsek Mendoyo beserta pihak dari Desa melakukan sidak penertiban penduduk pendatang ke cafe dan juga tempat kos yang ada di Desa Delodberawah. Puluhan pekerja cafe terjaring dalam operasi tersebut, dan sebagian besar mereka tidak dilengkapi surat keterangan ijin tinggal dari desa.
Dari sekian waitres yang terjaring dalam operasi tersebut pada Minggu (29/9) sebagian besar mereka tidak dilengkapi Surat Keterangan Penduduk Non Permanan (PNP) dan juga identitas diri (KTP)bahkan diantaranya diduga masih dibawah umur.
Senangnya buruh bangunan dapat beras gratis dari Pak Polisi
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mendoyo Kompol Dewa Artana mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan. “Kegiatan ini juga termasuk untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” terangnya.
Dari hasil razia tersebut, lanjut Artana, pihaknya menemukan pengunjung serta karyawan kafe yang tidak dilengkapi dengan identitas kependudukan. Serta untuk karyawan juga ada yang belum dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak desa.
“Tentunya kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak pengelola dan yang bersangkutan. Kan kita lakukan pemeriksaan dulu. Apakah yang bersangkutan di bawah umur atau sudah dewasa belum dapat dipastikan,” ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama, Perbekel Delodberawah IMade Rentana mengakui untuk karyawan atau penduduk non permanen di wilayahnya tersebut memang belum mengajukan permohonan untuk itu (surat keterangan).
Janji Tuntas, Hendy Siswanto Kembali Sosialisasi Program di Desa Kemiri
“Tentunya razia gabungan ini menjadi salah satu upaya untuk penertiban penduduk non permanen atau pendatang yang tidak taat dengan administrasi. Serta menjamin keamanan dan kondusifitas di wilayahnya menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya. TS