Persindonesia.com Jembrana – Selama masa cuti Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk mengikuti kampanye, program-program yang telah dijalankan tetap akan dilanjutkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara.
Namun, seluruh hibah untuk kelompok masyarakat dihentikan sementara selama masa kampanye dan tidak dicairkan. Langkah ini diambil guna menghindari penggunaan hibah sebagai alat politik.
Dalam konferensi pers, Pjs Bupati I Ketut Sukra Negara menjelaskan bahwa program yang sudah direncanakan oleh Bupati sebelumnya tetap berjalan, apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sudah disahkan.
Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu 12 Orang di Amankan Polda Jatim
“Program kegiatan tetap berjalan, tidak ada masalah. Tanggal 18 September 2024 lalu, APBD Perubahan sudah disahkan, sehingga pelaksanaan program tetap berlanjut,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai Pjs tidak akan mengambil langkah-langkah progresif atau mengubah kebijakan yang telah diambil oleh Bupati sebelumnya. “Kami hanya melanjutkan apa yang sudah direncanakan. Tidak akan ada pembatalan kebijakan dari saya,” tambahnya.
Meski begitu, ia mengonfirmasi bahwa seluruh hibah akan dihentikan sementara selama masa kampanye, kecuali untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tetap dapat dicairkan.
Akhirnya! 2 Pemuda Dikabarkan Hilang di Wisata Sungai Gelar Telah Ditemukan
“Saya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD Jembrana, dan disepakati bahwa hibah tidak bisa dicairkan selama kampanye, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia, dan ini langkah yang bagus,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar tidak ada calon yang mencoba mencari simpati masyarakat dengan mengandalkan hibah. sehingga tidak menjadi alat politik dalam masa kampanye. TS