Persindonesia.com Jembrana – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, saat mencoba meninggalkan Pulau Bali. Penangkapan dilakukan di Pos 1 Pintu Keluar Bali pada Jumat malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.45 wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi mengatakan, petugas Unit Kecil Lengkap (UKL) III yang bertugas di pos pemeriksaan mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam dengan nomor polisi DN 3869 FCS. “Sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Badung,” terangnya.
Pihaknya segera mengamankan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diidentifikasi sebagai Agung Soepuloh 32 tahun, seorang tukang ojek asal Bandung, dan Diki Wahyudi 25 tahun, buruh harian lepas asal Majalengka. Kedua pelaku diketahui berasal dari Jawa Barat, tepatnya Desa Gandasari, Majalengka, dan Desa Cangkuang Kulon, Bandung.
“Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kuta Utara. Kita telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 3869 FCS,” ungkapnya. Minggu (13/10/2024).
Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga Target Menang 80 Persen di Tabanan
Mulyadi mengaku, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kuta Utara Badung. “Ya tadi pagi kita sudah serahkan kedua pelaku beserta barang bukti. Tadi dari pihak Polsek Kuta Utara sudah menjemput mereka kesini,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan kendaraan yang datangnya dari arah Denpasar. “Peran pos pemeriksaan dalam menjaga keamanan di pintu keluar dan masuk Pulau Bali sangat penting. Semaksimal mungkin kita berusaha menggagalkan penyelundupan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil,” pungkasnya. TS