Ratusan Sertifikat PTSL Desa Kemiri Diserahkan Pokmas dan BPN Jember

Persindonesia.com Jember – Pemerintah Desa Kemiri, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kemiri, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember menyerahkan ratusan sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Kemiri dan warga desa lain yang memiliki tanah atau layanan di Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara langsung di Kantor Desa Kemiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dari enam dusun, Pokmas, dan pihak BPN Jember kepada para penerima program PTSL.

Meski kegiatan ini dilaksanakan pada hari libur, para petugas dari Pokmas, Pemerintah Desa, dan BPN tetap bekerja dengan profesional. Struktur Pokmas PTSL Desa Kemiri terdiri dari Ketua Alfan Hadapi, Wakil Ketua Nafis Ramadhani, Sekretaris Ilham Felani, Bendahara Hilmi Datulwidad, serta anggota Zaini dan Fatah. Dari pihak BPN, Umar Fariuq, selaku pejabat Poldadis, dibantu oleh Sholeh, Ali, dan Alfin.

Curi Motor di Kuta, 2 Pelaku Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk

Kehadiran para Kepala Dusun dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran acara, sesuai dengan harapan masyarakat Desa Kemiri serta pemerintah kecamatan dan BPN. “Kami harus lebih waspada, mengingat ini hari Minggu, jadi kegiatan harus berjalan dengan lebih hati-hati,” ujar salah satu Kepala Dusun.

Ketua Pokmas, Alfan Hadapi, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap. “Saat ini merupakan tahap ke-9, dengan 211 sertifikat yang diserahkan. Total sertifikat yang sudah jadi dan diserahkan adalah 1.400 dari 2.500 pengajuan,” ujarnya. Minggu (13/10/2024).

Kepala Desa Kemiri, Baidowi, menjelaskan bahwa program sertifikat PTSL bertujuan untuk mempermudah masyarakat memiliki surat tanah yang sah secara hukum, serta menghindari konflik di kemudian hari. “Penyerahan pada hari Minggu ini merupakan bukti komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menunjukkan kepedulian Pemerintah Desa serta BPN,” tambahnya.

Polsek Negara Tutup 3 Kedai Malam di Baluk

Salah satu penerima sertifikat, Liliyah Handayani, warga RT 01 RW 12 Dusun Denci Desa Kemiri, menyatakan kegembiraannya atas pelayanan yang diberikan. “Saya sangat puas dengan kinerja Pemerintah Desa, Pokmas, dan BPN. Semoga pelayanan ini terus ditingkatkan agar Desa Kemiri semakin maju,” katanya.

Anggota Pokmas, Zaini, juga berpesan kepada para penerima sertifikat agar memeriksa dokumen mereka, seperti luas, batas tanah, nama, dan alamat, untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *