Komit Pada Kesepakatan, Tim Gabungan Lakukan Monev Penertiban APK di Bangli

Bangli,PersIndonesia.Com- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, I Made Rentin bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Forkopimda, KPU , Bawaslu dan Sat Pol PP Bangli serta Tim Pemenangan dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) melakukan Monev penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rakor yang digelar pada hari Selasa (22/10/24) lalu, bersama seluruh Stakeholder termasuk LO dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon”, jelas Pjs Bupati Bangli dalam keteranganya, Jumat (25/10/24).

Baca Juga : 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Adu Debat di Sanur

Lebih lanjut, Rentin menjelaskan pada waktu Rakor bersama saat itu telah disepakati adanya 5 poin keputusan, salah satu diantaranya, yaitu sepakat untuk melakukan penertiban secara mandiri terhadap beberapa Baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Saat itu kami beri batas waktu sampai dengan hari Kamis, (24/10/24) kemarin. Dan jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum diturunkan secara mandiri maka hari ini Jumat, (25/10) kita Tim Gabungan turun untuk melakukan upaya penertiban APK.

“Maka itu pihaknya bersama Tim Gabungan melakukan operasi Patuh Monev pemasangan APK dan Alat Peraga Visualisasi kaitannya dengan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bangli”, katanya.

Perhelatan Pesta Demokrasi harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita juga menghimbau kepada seluruh LO agar mengikuti prosedur dan alur dalam pemasangan APK. Selain itu bagi masing-masing tim pemenangan agar berkomunikasi lebih detail lagi dengan KPU Bangli.

Setelah ini tim pemenangan harus berkoordinasi dengan penyelenggara dan pengawas Pilkada (KPU-Bawaslu), agar sebelum alat peraga dipasang terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dan terverifikasi oleh KPU serta tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita melihat di samping ukuran, zona serta desain dari APK yang ada semuanya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bangli” ungkap Made Rentin.

Pjs Bupati Bangli menambahkan sebagai warga masyarakat yang baik jadikan momen ini untuk memilih pimpinan yang terbaik. Untuk itu pergunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya pada tanggal 27 November yang akan datang.

“Perbedaan itu sah-sah saja, jangan karena perbedaan menghilangkan semangat kebersamaan dan kegotong royongan yang kita sudah bangun selama ini”, imbuhnya.

Baca Juga : Eksotisme Pesona Alam Timur Indonesia di International Golo Mori Jazz

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap komitmen dalam Rakor lalu terkait penertiban APK.

Pihaknya yang merupakan bagian dari Forkopimda Kabupaten Bangli ini berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi ini agar berjalan aman dan lancar sesuai harapan bersama.

“Polres Bangli sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap selalu bersinergi dalam upaya menjaga Kamtibmas di kewilayahan”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *