Situbondo, Persindonesia.com – Seperti halnya Hutan lindung Dan Hutan produksi yang ada di KRPH kendit BKPH panarukan Kab. Situbondo, keadaan hutan lindung sangat memprihatinkan seperti yang ada di petak 49.A. kawasan hutan yang seharusnya Rimbun ternyata banyak kayu Jati yang di Teres di curi dan di bakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari kejadian ini maka Tim Media persIndonesia menyikapi kejadian ini maka tim dari persIndonesia turun ke lokasi dan benar adanya seperti apa yang warga sampaikan kepada tim persindonesia.
Menurut Narasumber yang enggan di sebutkan namanya, kejadian seperti ini sering kali terjadi di petak 49.A. menurut warga bukn hanya di hutan lindung saja yang sering terjadi pencurian kayu melainkan di hutan produksi pun tak luput dari aksi pencurian kayu seperti halnya yang terjadi di Petak 29.G.
Menyikapi kejadian ini Awak Media mencoba untuk menghubungi KRPH kendit Bpk. kartoyo tetapi Al Hasil Nihil atau tidak ada respon.
Saat Tim Media PersIndonesia mencoba untuk menghubungi BKPH/Asper panarukn untuk konfirmasi melalui sambungan via telpon beliau menjelaskan, bahwa tidak benar kalau pencurian itu terjadi di petak 29.G.
Asper Penarukan menjelaskan, pohon jati yang di tebang adalah milik keluarga Pak Kades Kukusan. Ujar asper Panarukan
sebelum kejadian ada salah satu warga yang sudah mencoba melapor kepada Petugas namun kurang di respon, malah di suruh laporan kepada Waka Situbondo dan ADM.
Pantuan Awak Media kejadian ini diduga akibat kelalaian petugas sehingga terjadilah percurian kayu yang seharusnya tidak terjadi jika petugas tanggap atas aduan/laporan masyarakat.
(Ilham)