Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap 4 Kasus, Salah Satunya Penculikan Anak Yang Viral Di Medsos

Persindonesia.com Jakarta, Bertempat di Aula lantai VI Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 30 Oktober 2024, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengelar konferensi pers terkait keberhasilan Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 4 kasus kejahatan, dan salah satunya kasus penculikan anak yang sempat viral di medsos.

“Kasus pertama tentang tawuran antar pelajar. Dimana kasus tawuran antar pelajar ada dua (2) kategori yaitu tawuran antar geng dan tawuran antar warga, yang melibatkan anak-anak remaja atau pemuda yang maaih sekolah atau sudah tidak sekolah. Adapun tujuh pelaku tawuran ini sudah dewasa dengan usia diatas 18 tahun. Pelaku tawuran kategori ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) akan kita titipkan di Yayasan Handayani Cipayung. Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan puluhan bahkan hampir seratus pucuk senjata tajam dari pelaku tawuran. Barang bukti yang diamankan tersebut berupa celurit, corbek, bom molotov telah kami sita,” Ucap Kapolres

Lebih lanjut Nicolas juga menjelaskan bahwa untuk wilayah Jakarta Timur, daerah yang paling rawan dan sering terjadi tawuran adalah Jatinegara, Duren Sawit dan Cakung,” Jelasnya.

“Peran orang tua dalam mengawasi anaknya sangat penting bersama seluruh stakeholder. Menetapkan batas waktu bermain anak sampai pukul 22:00, memantau handphone anak serta pergaulan anaknya.” Pesan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

“Pada kasus kedua penculikan anak yang sempat viral. Kronologisnya pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19:30 WIB, pelaku J (50 tahun) datang ke TKP dengan tujuan meminjam uang. Ibu korban tidak memberikan pinjaman dan pergi meninggalkan TKP. Korban Z (5 tahun) yang tinggal sendirian di TKP diajak pelaku J untuk jalan-jalan. Kemudian Ibu korban mencari keberadaan korban Z tetapi tidak ada dirumah. Pelaku J dan korban Z ditemukan di Pos Polisi Pejaten Village dan korban Z berhasil diselamatkan. Modus pelaku J menculik korban Z untuk meminta tebusan uang. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban. Dari hasil test urine, pelaku J positif menggunakan narkoba jenis sabu.” Jelas Nicolas dalam rilisnya.

“Ungkap kasus yang ketiga adalah kekerasan fisik dalam rumah tangga. Kejadian pada tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 13:00 WIB. Korban laki-laki inisial IML (5 tahun). Kronologis korban IML sejak lahir sampai usia 5 tahun tinggal bersama neneknya di Kupang dan pada bulan Juli 2024, orang tua korban membawa IML ke Jakarta untuk tinggal bersama. Sesampai di Jakarta, IML tidak mengakui orang tuanya, yang membuat kedua orang tua IML merasa sakit hati dan IML sering mendapat perlakuan kekerasan fisik dan puncaknya tanggal 28 Oktober 2024, IML mengalami perdarahan sehingga tetangga melaporkan ke pihak kepolisian. Kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur,” Ucap Nicolas.

“Yang terakhir adalah ungkap kasus curanmor. Dengan 6 (enam) orang pelaku. Barang bukti yang disita antara lain kunci Letter T, air softgun, magnet dan sepeda motor hasil curian.” Tutup Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengakhiri penjelasannya. (Andy.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *