JAKARTA, persindonesia.com
Kementerian Sosial bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPPK) menggelar Rapat Konsolidasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya untuk memperkuat program perlindungan sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Rapat ini juga bertujuan untuk memantapkan koordinasi lintas sektor guna menciptakan program yang tepat sasaran serta membangun sistem pengelolaan data yang efektif dan akurat.
Mengacu pada data terbaru dari DTKS, BPPK dan Kementerian Sosial mengidentifikasi bahwa total penduduk miskin di Indonesia mencapai sekitar 25,4 juta jiwa. Jumlah ini terdiri dari 11,6 juta jiwa penduduk miskin di wilayah perkotaan dan 13,5 juta jiwa di pedesaan. Dalam konteks ini, program-program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga dan program Bantuan Sosial (Bansos) yang menyasar 18,8 juta kepala keluarga (KK), memiliki peran penting dalam menyediakan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Secara keseluruhan, dengan adanya penerima PKH dan Bansos yang beririsan, diperkirakan jumlah penerima manfaat sekitar 21 juta KK atau sekitar 60 juta jiwa, dengan total anggaran sebesar 74 triliun rupiah per tahun. BPPK juga mencatat adanya program Bantuan Iuran (PBI) untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 96 juta warga, dengan iuran yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan “Pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama. Melalui DTKS yang lebih akurat dan program-program perlindungan sosial yang semakin diperkuat, kami berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat miskin di Indonesia dapat memperoleh akses yang layak terhadap layanan sosial dasar. Kami akan terus berkolaborasi dengan BPPK dan seluruh kementerian terkait agar upaya ini berjalan tepat sasaran dan efektif” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, BPPK bersama Kementerian Sosial juga telah memetakan berbagai program kemiskinan yang dikelola oleh sejumlah kementerian dan lembaga lainnya. Bertujuan untuk memberikan dukungan sosial maupun ekonomi bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia terlantar, korban bencana, penyandang disabilitas, dan komunitas adat terpencil.
Dalam rapat tersebut, BPPK mengusulkan penerapan kebijakan “Pengarusutamaan Pengentasan Kemiskinan” di setiap kementerian dan lembaga, termasuk di sektor-sektor yang tidak secara langsung berfokus pada isu kemiskinan, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi. Tujuan kebijakan ini adalah memastikan bahwa setiap kebijakan dan program, terutama yang berkaitan dengan investasi dan pembangunan industri, tidak akan memperburuk kondisi masyarakat miskin, seperti terjadinya penggusuran atau kehilangan mata pencaharian. BPPK berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat guna menghindari dampak negatif tersebut.
Ketua BPPK Budiman Sudjatmiko menegaskan “Misi kami adalah mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia dengan memutus sumbatan-sumbatan birokrasi yang menghambat realisasi program-program yang ada. Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemantauan data yang lebih komprehensif, kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan” ujarnya.
Perwakilan BAPPENAS Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Tirta Sutedjo menyampaikan berbagai program yang telah di jalankan oleh BAPPENAS serta menjelaskan kekurangan dan kelebihan yang di alami oleh lembaga untuk memperkuat sinergi bersama lembaga lain.
Dalam arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai upaya strategis untuk membuka sumbatan-sumbatan birokrasi yang sering kali menghambat program pengentasan kemiskinan. Presiden menginstruksikan agar BPPK terus memperkuat sinergi dengan Kantor Staf Kepresidenan dan badan-badan lainnya untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
BPPK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia, dengan harapan bahwa program-program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan.