Bangli,PersIndonesia.Com- Dalam upaya mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari, Anggota Piket Polsek Susut Polres Bangli menggelar pelaksanaan Patroli Blue Light (BL) dengan sasaran tempat fasilitas umum di wilayah Susut Bangli.
Kegiatan Patroli malam yang berlangsung pada hari Minggu, (03/11/2024) dimulai pukul 20.00 WITA sampai selesai dilakukan oleh Personil Piket Polsek Susut dipimpin Pawas Kanit Propos Aiptu I Wayan Saputra Yasa bersama 2 Personil piket.
Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Bale Gong Rusak di Tegalalang
Patroli Blue Light sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di malam hari, yang dilaksanakan pada jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil atau sepeda motor patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian warna biru.
“Kegiatan dengan gelar Blue Light Patroli ini bertujuan mengamankan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek susut dari tindakan kejahatan 3C dan gangguan Kamtibmas lainya pada malam hari”, ujar Pawas Kanit Propos Aiptu I Wayan Saputra Yasa.
Ia juga menambahkan dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital diharapkan memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat yang beraktifitas merasa aman dan nyaman telah dilayani oleh Polri.
Dengan melakukan Patroli diseputaran wilkum Susut semoga kegiatan masyarakat maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat berjalan aman, terkendali. Dan situasi Kamtibmas dapat terpantau”, imbuhnya.
Baca Juga : Diduga Tertekan Hutang Piutang,Anggota Polri Bunuh Diri di Jember
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Susut AKP I Nengah Sarjana mengatakan dengan melakukan Patroli Blue Light di jalan raya merupakan wujud nyata upaya Polri, khususnya Polsek Susut dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli malam hari dilakukan dengan mempergunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat pada tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini bisa meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”, tandasnya. (DB)