Gerombolan Remaja Gangster Dilibas Polrestabes Surabaya 

Surabaya, Persindonesia.com,- Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, dibawah pimpinan Kapolrestabes Surabaya Kombes Dr. Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Teguh, kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menindak aksi remaja yang bertindak seperti gangster.

Berawal pada Selasa malam 12/11/2024 pukul 03.30 WIB, Tim Respatti yang sedang melakukan patroli media sosial menemukan akun misteriustimur.official sedang menyiarkan aksi tawuran di kawasan Jalan Demak Surabaya secara live streaming, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari hasil operasi tersebut sebanyak 10 remaja diamankan di Jalan Pasar Tembok Surabaya. Para remaja ini diketahui membawa berbagai senjata tajam, termasuk celurit dan stik golf, serta mengenakan atribut yang identik dengan gaya “ala-ala gangster”.

Diketahui para remaja yang diamankan adalah LDBS (14), membawa celurit, M.R.S. (17), M.KN (15), Ach.IR (14), membawa stik golf, AS (17), AK (17), RA (14), SWDA (16), ZNF (15), dan MAJ (17).

Selain mengamankan 10 remaja itu, polisi juga menyita barang bukti, 5 buah celurit, 1 stik golf, 8 unit handphone. 2 kaos atribut ala-ala gangster, dan 8 sepeda motor berbagai jenis merek.

Para pelaku mengaku terinspirasi oleh akun misteriustimur.official yang memengaruhi mereka untuk bergaya dan bertindak seperti gangster.

Selanjutnya, kesepuluh remaja berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Piket Pawas Aiptu Bahrul ulum menerima kasus tersebut guna dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan.

AKBP Teguh menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan Surabaya yang aman dari perilaku kriminalitas, terutama yang melibatkan remaja.

“Kami akan terus memantau, baik di lapangan maupun melalui media sosial, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang”, ujar Teguh.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap pengaruh buruk media sosial dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan kriminal. (Red-Sam/timsby).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *