Bangli,PersIndonesia.Com- Dalam rangka ikut menyuseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Bangli akan menyediakan TPS Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mengoptimalkan hak pilihnya.
Menurut, Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho mengatakan dalam rangka mengoptimalkan hak pilih WBP pada saat Pilkada di Rutan Bangli nantinya akan disediakan 1 TPS Khusus untuk memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangli serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
Baca Juga : Tingkat Pemilih di Bangli Belum Maksimal, Dinas PMD Gelar Sosialisasi
TPS Khusus ini disediakan untuk Warga Binaan (red-pemilih) yang ber-KTP dan berdomisili di Bangli- Bali. Sedangkan untuk yang ber-KTP dan berdomisili di luar Bali tidak memilih.
“Untuk WBP yang dari Bangli memilih Bupati dan Gubernur. Sementara WBP dari luar Kabupaten Bangli hanya memilih Gubernur”, jelasnya dikonfirmasi pada hari, Selasa (12/11/2024).
Terkait jumlah DPT, ia menjelaskan dari sebanyak 283 orang WBP yang ada di Rutan Bangli, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga saat ini ada sebanyak 120 WBP. Untuk jumlah DPT itu kemungkinan akan bertambah atau berkurang, hal ini disebabkan adanya WBP yang masuk atau keluar nantinya.
Dan untuk pemutakhiran data DPT secara berkesinambungan kami lakukan pelaporan ke KPU Bangli, termasuk nantinya jika ada WBP masuk ataupun keluar, khususnya untuk WBP dari Bangli dan wilayah Bali.
“Hingga per hari ini jumlah WBP ada sebanyak 283 orang, terdiri dari Narapidana (Napi) sebanyak 245 dan tahanan 38 orang”, jelas Dedi Nugroho.
Untuk sosialisasi tata cara dan teknis dalam Pilkada baik dari KPU dan Bawaslu Bangli, diakuinya telah dilakukan. Bahkan kemarin (red-Senin) malam telah dilakukan pelantikan pembentukan pelantikan KPPS.
Untuk jumlah petugas KPPS yang ditetapkan berjumlah 7 dan 2 Linmas (pengamanan) jadi totalnya 9 orang, yang semuanya berasal dari petugas Rutan yang ber-KTP dan berdomisili di Bangli dan telah memenuhi persyaratan dari KPU.
“Untuk sosialisasi Paslon Bupati maupun Gubernur dan pasanganya, kami sudah memintakan dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada WBP dari KPU”, ungkap Dedi.
Baca Juga : Waduh! Gegara Kuras Uang dan Perhiasan Majikan, Eks Karyawan Diborgol Polisi
Ia berharap dengan adanya koordinasi dari Rutan dengan KPU, Bawaslu dan Polres Bangli juga Polda Bali serta segala sesuatu yang pihaknya telah siapkan jauh-jauh hari untuk pelaksanaan Pilkada agar pada saat tanggal 27 November nanti pesta Demokrasi bisa berjalan tertib aman dan lancar.
“Sehingga hak Warga Binaan maupun petugas Rutan Bangli bisa tersampaikan atau tersalurkan dengan baik”, tandasnya. (IGS)