Bangli,PersIndonesia.Com- Komisi I DPRD Bangli dipimpin Satria Yudha melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) pada hari, Senin (18/11/24) di RSU Bangli terkait persoalan pelayanan terutama fasilitas/alat kesehatan (Alkes) serta Jaspel (Jasa Pelayanan).
Usai sidak, Satria Yudha menyampaikan pengawasan adalah salah satu tugas dan fungsi DPRD dalam hal ini Komisi I yang membidangi Rumah Sakit. Kami lakukan pengawasan berkaitan dengan Alkes, Pelayanan medis dan yang lainnya. “Hasil sidak, kondisi layanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli baik-baik saja”,ujarnya.
Baca Juga : Mimih! Hantam Pohon Perindang di Taman Bali, Sopir dan Penumpang Masuk RSUD Bangli
Menurutnya, Komisi I telah melihat kondisi Alkes yang tersedia di RSU. Alkes berfungsi dengan baik. Memang jika sebelumnya ada kendala pengiriam alat dari Jerman ke Indonesia. Namun kini alat sudah berfungsi dengan baik. Diakui juga sebelumnya memang sempat terjadi gangguan pada CT Scan.
Saat terjadian gangguan CT Scan, pasien tetap dilayani dengan dirujuk ke RS lain seperti RSU Klungkung dan RS Kasih Ibu. Antar rumah sakit sudah ada kerjasama yang baik.
“Ketika terjadi gangguan CT Scan di RSU Bangli dirujuk ke RSU Klungkung dan Kasih Ibu, begitu juga sebaliknya,” kata ketua komisi 1 DPRD Bangli ini.
Diketahui pula, RSU melakukan kerjasama operasional (KSO) untuk 12 alkes. Kata Satria Yudha, jika melakukan pengadaan diperlukan anggaran sangat besar, belum lagi perawatan (pemeliharaannya).
Dengan sistem kerjasama ini anggaran dikeluarkan jika alat tersebut digunakan. Yang dibayarkan pihak RSU adalah obat-obatannya, contohnya saja untuk cuci darah. “Ketika alat tidak digunakan maka tidak dibayar ke pihak penyedia,” katanya.
Berkaitan dengan sistem KSO ini sudah jelas diatur dalam Permendagri tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Diatur pula tenaga medis dan pelayanan.
“Dengan perkembangan teknologi saat ini akan cepat terjadi perubahan pada alat medis. Jika dilakukan pengadaan dikhawatirkan mubazir, mengingat teknologi terus berkembang”, sambungnya.
Disinggung terkait Jaspel, Satria Yudha mengaku sudah menggali hal tersebut. Yang mana pemberian jaspel diatur dalam Permenkes 28 Tahun 2014, kemudian ada turunan Perbup dan Perdir. Ada 3 klaster yakni kebersamaan, instentif dan PPL. Semua sudah masuk billing system. “Pemberian jaspel di RSU tidak mengambil grade tertinggi. Jika itu dilakukan anggaran habis untuk jaspel,” ungkapnya.
Baca Juga : Data Alkes dan Jaspel Dirasa Tertutup, Anggota DPRD Bangli Berencana Lapor Ombudsman
Sementara untuk besaran Jaspel, ia enggan menyebutkan. Pihaknya beralasan jika hal tersebut urusan sensitif. Namun pihaknya memastikan jika semua sesuai aturan. Pelayanan di RSU sudah baik. Namun pihaknya tetap meminta agar pelayanan semakin ditingkatkan. Kemudian yang masih kurang akan diperbaiki.
“Kami memberikan apresiasi atas pengelolaan di RSU. Kami harapkan layanan semakin meningkat untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Disisi lain anggota Komisi I DPRD Bangli, I Wayan Sutama juga mengapresiasi kemajuan RSU sampai saat ini dan meminta untuk selalu memingkatkan pelayanan. Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I lainnya seperti Dewa Gede Suamba Adnyana, I Ketut Guna, Sang Nyoman Wijaya, Ni Wayan Indrawati, I Gusti Nyoman Triyana Putra, serta Ketua Komisi 1 Satria Yudha.
Semua anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Bangli sepakat untuk mendukung RSU dalam capaian hingga saat ini serta mengecam oknum yang memutar balikan fakta bahwa RSU Bangli tidak baik baik saja. (DB)