Polres Klungkung Ungkap Kasus Pencurian Traktor, Motor Hingga Rumah Kosong

Klungkung,PersIndonesia.Com- SatReskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian traktor, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus pencurian rumah kosong sekaligus melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku.

Dalam kegiatan Press Conference yang berlangsung hari Rabu (20/11/24) selain menghadirkan 5 pelaku juga diperlihatkan barang bukti berupa, 4unit mesin traktor merk Kubota 8,5 pk, 1 Unit Mesin Traktor merk Yamar 6,5 pk, 1 buah senter ikat kepala, 4.buah kunci set Baut Mur, 1 buah Tang, 4 buah Hanphone.

Kemudian 1 unit Sepeda Motor Honda Karisma Hitam Nopol DK 6415 LC, Sepeda Motor Suzuki Shogun biru DK 2382 ME, Honda Vario hitam Nopol T 3517 PB, 4 buah tas selempang variasi warna hitam dan abu-abu serts 2 lembar STNK.

Baca Juga : Belasan Barang Bukti Perkara Pidum Yang Inkracht Dimusnahkan Kejari Klungkung

Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika menyampaikan untuk kasus Curanmor terjadi pada hari Sabtu, (17/8/24) sekitar pukul 13.00 WITA dengan TKP disebuah rumah Jalan Matahari VII Kelurahan Ume Lemek Kecamatan Klungkung. Dalam kasus Curanmor ini petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial JHP, Laki-Laki (34) asal Malang Jawa Timur.

Selanjutnya untuk kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong terjadi di Dusun Tojan Kelod, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. “Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan pria berinisial MM (31) yang berasal dari wilayah Kabupaten Sumbawa Barat”,jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk kasus pencurian mesin traktor terjadi pada hari Jumat (8/11/23) dengan TKP di sebuah gubuk di kawasan Desa Tojan, Kecamata Klungkung. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku, masing-masing berinisial AB (42), J (43) dan M (52).

“Ketiga tersangka ini berasal dari wilayah Jember, Jawa Timur”, ujar Wakapolres Klungkung didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, Kasi Humas, Iptu Agus Widiono dan Kasi Was Iptu I Gede Suparta bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung.

Baca Juga : Mobil Dari BRI Branch Office Bondowoso Di Serahkan Ke Orang Tamanan

Menurutnya, dari hasil pengembangan tehadap kasus pencurian mesin traktor ini pelaku mengakui dari 5 unit mesin Traktor yang diamankan Tim Opsnal Polres Klungkung 3 diantaranya merupakan hasil dari pencurian di wilayah Kabupaten Klungkung dan telah dibuatkan Laporan Polisi.

Sementara 2 unit mesin traktor hasil pencurian di wilayah Kabupaten Gianyar. Selain itu dari pengakuan para pelaku juga ada 6 mesin traktor yang diambil oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung sedang melakukan pencarian terhadap DPO inisial A dan barang bukti mesin traktor yang telah dijual oleh para pelaku”, tandasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *