Antisipasi Kecurangan Saat Masa Tenang, Bawaslu Jembrana Lakukan Pemetaan Lokasi

Persindonesia.com Jembrana – Menjelang masa tenang yang dimulai pada tanggal 24 sampai 26 November 2024, Bawaslu Kabupaten Jembrana mengantisipasi adanya kampanye dan praktik politik uang atau money politik dengan cara memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mendatang. Seluruh jajaran pengawas hingga sentra Gakkumdu siap melakukan langkah antisipasi.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran saat masa tenang mendatang, “Seluruh hal yang jadi atensi kita sudah kita sampaikan di seluruh jajaran mulai dari Kabupaten, Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Asta Cita Presiden RI, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus TPPO

Menurutnya, sesuai hasil pemetaan potensi pelanggaran. Sedikitnya ada dua potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama tahapan masa tenang atau tiga hari sebelum proses pencoblosan atau pemungutan suara. Pertama adalah terkait kegiatan kampanye di masa tenang.

“ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh jajaran pengawas yang ada di setiap wilayah. Yang jadi tantangan terberat adalah soal potensi pelanggaran praktik politik uang atau money politik. Tentunya ini menjadi atensi seluruh jajaran. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk mencegah hal tersebut sehingga pelanggaran tak sampai terjadi,” terangnya.

Kejari Klungkung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Inkracht, Ini sebabnya

Hasil pengawasan sebelumnya, lanjut Pande, pihaknya belum menemukan potensi terjadinya politik uang. Namun, dengan adanya informasi di bawah dan juga informasi yang beredar di media sosial, tentunya menjadi atensi khusus.

“Kami juga mengajak seluruh jajaran di Sentra Gakkumdu yakni mulai dari kepolisian hingga kejaksaan untuk melakukan upaya antisipasi. Tentunya menjadi atensi kita bersama. Kita melibatkan seluruh jajaran di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang tersebut,” pungkasnya. TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *