Klungkung,PersIndonesia.Com- KPU Kabupaten Klungkung menargetkan 75% untuk kehadiran pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu dikatakan Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana saat menghadiri Rakor Pendistribusian Logistik dan Persiapan Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2024.
Lebih lanjut disampaikannya, terkait dengan Aplikasi Sirekap akan dilskukan uji coba kembali yang direncanakan pada tanggal 21 November 2024. Sementara untuk pendistribusian Logistik Pilkada ke wilayah Kecamatan Nusa penida akan digeser pada tanggal 25 November 2024.
Sedangkan untuk 3 Kecamatan di daratan, yakni Dawan, Klungkung, dan Banjarangkan akan digeser tanggal 26 November 2024. “Untuk itu kami memohon Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung mempersiapkan Kapal Roro di Pelabuhan Padangbai”, ujarnya, Rabu (20/11) Swan Paradise A Pramana Experince, Banjar Banda Desa Saba Blahbatuh, Gianyar.
Baca Juga : Antisipasi Kecurangan Saat Masa Tenang, Bawaslu Jembrana Lakukan Pemetaan Lokasi
Dalam kegiatan Rakor turut hadir Kepala Divisi teknis KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widiastini, Forkompimda Kabupaten Klungkung, I Wayan Putra Sujana mewakili Kadis Perhubungan Klungkung, Komisioner Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih, dan undangan terkait lainnya.
Sementara itu, perwakilan Dishub Klungkung, I Wayan Putra Sujana menyampaikan peran Pemerintah Daerah terhadap kelancaran distribusi logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2024 akan dilakukan seperti yang sudah berjalan pada saat Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Pendistribusian logistik untuk ke Nusa Penida akan dilaksanakan dengan menggunakan Kapal Roro ( KMP. Nusa Jaya Abadi) melalui Pelabuhan Padangbai.
“Keberangkatan kendaraan dari gudang logistik KPU menuju Pelabuhan penyeberangan padangbai maksimal 1 jam sebelum keberangkatan”,ucapnya.
Ia berharap untuk pemberangkatan kotak suara dari Nusa Penida menuju Klungkung juga ditentukan waktunya. Agar pihaknya bisa melskukan persiapan. “Sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar”,harapnya.
Baca Juga : Kejari Gianyar Musnahkan Sabu Seberat 42,14 Gram Netto, Belasan HP dan Sajam
Disisi lain, Kepala Divisi teknis KPU Bali, Luh Putu Sri Widiastini meminta seluruh Ketua PPK dan PPS agar memperhatikan semua materi yang disampaikan, sehingga nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Kami tekankan Pilkada serentak ini lain gaungnya dengan Pileg dan Pilpres jadi laksanakan tugas dengan sesuai SOP yang telah ditentukan. Pada saat selesai penghitungan suara di TPS agar C hasil itu di dokumentasi dan juga pada saat pendistribusian, C-Pemberitahuan bisa ditribusikan lewat WA langsung ke yang bersangkutan apabila tidak bisa diantarkan.
“Selain itu Kertas suara tidak boleh melebihi dari DPT + 2,5% sehingga akan terjadi permasalahan”, ungkapnya.
Pihaknya menegaskan sebelum mulai pencoblosan pada saat pembukaan kertas suara agar betul-betul diteliti, apabila ada kekurangan maupun kelebihan agar dilaporkan. Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara sedangkan C Hasil merupakan Data hasil penghitungan yang akurat
“Sehingga jangan sampai mengubah C Hasil untuk mengikuti Sirekap. Dan surat suara yang lebih tidak boleh disimpan di TPS maupun PPK dan tidak main-main apabila ditemukan akan di proses oleh Bawaslu serta ancamannya Pidana”, tegasnya.(*)