Bangli,PersIndonesia.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) bekerjasama dengan yayasan Bali Animal Welfare Assosiation (BAWA) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) pemberantasan Rabies dengan melibatkan Dinas terkait dilingkungan Pemkab Bangli, bertempat di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Kamis (21/11/24).
Permasalahan rabies ini telah menjadi perhatian khusus, tidak hanya di Kabupaten Bangli, namun mencakup seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Seluruh pemangku kepentingan dikerahkan sesuai dengan kompetensi dan tupoksi masing-masing untuk memastikan tidak ada lagi kasus rabies di masyarakat.
“Perlu digaris bawahi, bukan hanya memastikan tidak adanya angka kematian akibat rabies, akan tetapi bagaimana memberantas rabies dari sisi hewannya, karena permasalahan ini tidak hanya terkait kesehatan manusia tetapi juga berkaitan dengan kesehatan hewan”, ujar Pjs. I Made Rentin saat diskusi tersebut.
Baca Juga : Kabupaten Bangli Raih Juara 1 Napak Tilas Panji Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai
Lebih lanjut, menurutnya upaya pemberantasan rabies ini kunci utamanya ada di capaian Vaksinasi. Dimana jika capaian vaksinasi diatas 70% dan menggunakan vaksin yang sesuai standar WHO, maka angka kasus gigitan positif rabies dapat ditekan. Bentuk intervensi kontrol populasi melalui sterilisasi dan kastrasi juga akan secara signifikan membantu menjaga kestabilan populasi, yang tentunya didukung dengan data populasi yang akurat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bangli, bentuk intervensi yang berkolaborasi dengan pihak Non-Pemerintahan dalam hal ini dengan Yayasan BAWA (Bali Animal Wellfare Association) melalui Program Dewata merupakan salah satu strategi yang efektif. “Saya berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dengan mencakup lebih banyak Desa lagi di wilayah Kabupaten Bangli”, ungkap Rentin.
Ia menambahkan agar diskusi kelompok terfokus ini dapat menjadi awalan yang baik dalam membangun strategi pemberantasan rabies yang efektif di Kabupaten Bangli. “Sehingga diskusi ini tidak hanya sebatas pertemuan saja”,imbuhnya.
Baca Juga : Aksi P4GN, 25 Pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV di Tes Urine
Sementara dikonfirmasi terpisa, Kepala Dinas (Kadis) PKP Bangli, I Nengah Sarma menyampaikan apresiasi atas terlaksananya diskusi kelompok pemberantasan rabies tersebut. Menurutnya dalam penanggulangan penyakit rabies perlu dibangun sinergi dengan pihak Non-Pemerintahan.
Dengan adanya sinergi tentunya bisa membantu menginisiasi program-program one-health di wilayah Kabupaten Bangli, tidak hanya secara kuantitas dengan menghitung jumlah Desa yang menjalankan program, namun secara kualitas program di implementasikan dengan baik.
Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap dokumen, namun secara konkret perlu pelibatan multi pihak (penta helix ataupun multi helix), baik dari unsur Pemerintah ataupun Non-Pemerintah. “Sehingga program-program dapat berjalan dan berkelanjutan”, jelasnya.
Menurut Sarma, pola pemeliharaan anjing yang baik dan benar serta upaya pengkandangan dan pengikatan secara permanen akan berakibat lebih buruk ke anjing. Pembiakan anjing yang tidak terkontrol dan tidak berijin, sudah ada regulasi untuk tidak melakukan mobilisasi anjing dari satu Kabupaten ke Kabupaten lainnya.
“Akan tetapi bisnis pembiakan anjing malah melabrak regulasi yang ada tersebut. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama”, tandasnya.(DB)