Jelang Pencoblosan, KPU Bangli Musnahkan Ribuan Surat Suara Tak Layak

Bangli,PersIndonesia.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melakukan pemusnahan terhadap ribuan surat suara yang dianggap tidak layak dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024, hari Selasa (26/11/24).

Kegiatan pemusnahan yang bertempat di Gudang Logistik KPU Bangli, Jalan LC Uma Bukal turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga : Polda Bali Terjunkan Dua Pleton BKO di Polres Bangli

Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan, menjelaskan bahwa untuk surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 225 lembar untuk Pemilihan Gubernur Bali (Pilgub) dan sebanyak 1.659 lembar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangli.

Untuk surat suara yang dimusnahkan telah disortir dan dinyatakan tidak layak, seperti salah cetak, gambar buram, cacat, dan kelebihan cetak. “Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai aturan KPU”, ujarnya.

Menurutnya, untuk penyaluran logistik Pemilukada tahun 2024 di tingkat PPS telah selesai. Saat ini logistik sudah di PPS, dan mulai besok akan didistribusikan ke TPS. Ditegaskannya, pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa di Gudang KPU maupun tempat lainnya, selain yang telah didistribusikan ke Kecamatan dan TPS.

“Selain itu, KPU telah menyediakan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi kebutuhan di lapangan”, ungkap Adiawan.

Baca Juga : Dikawal Polisi 19 Truk Logistik Dilepas KPU Jembrana, Kodim Siaga I

Sementara itu, Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra menyampaikan apresiasi atas langkah KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada. Dikatakannya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada khususnya diwilayah Bangli berjalan jujur, adil, dan bebas dari penyimpangan.

Kehadiran kami dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap keamanan menjelang Pemilukada serentak tahun 2024.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Bangli berjalan lancar dan kondusif”, tegasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *