Klungkung,PersIndonesia.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung sebagai Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, pada hari Kamis (9/1/25).
Penetapan ditandai dengan penganugrahan penghargaan oleh Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama perwakilan KPK, kepada Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana dengan didampingi oleh Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar.
Baca Juga : Diduga Bekas Dupa Masih Menyala, Pelinggih di Desa Belanga Kintamani Ludes Terbakar
Menurut Pj. Bupati Jendrika mengatakan Desa Aan menjadi salah satu dari sembilan Desa se- Bali yang menjadi program Percontohan Desa Antikorupsi dan menerima penghargaan tersebut. Dengan penghargaan ini diharapkan akan tercipta tata kelola Desa yang bersih, transparan dan akuntabel khususnya dalam mewujudkan Desa Antikorupsi.
Selain itu juga diharapkan Desa Aan dapat dijadikan percontohan bagi Desa-Desa lain di Kabupaten Klungkung guna mewujudkan Desa Antikorupsi dengan melakukan tata kelola Desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
” Saya ucapkan selamat kepada Desa Aan karena telah ditetapkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi”, ujarnya.
Baca Juga : Dirasa Bebani APBD, Pemkab Bangli Berencana Serahkan Aset BSC ke Pemprov Bali
Sementara itu, Perbekel Desa Aan, I Wayan Wira Adnyana saat dikonfirmasi mengatakan apa yang telah diraih merupakan suatu kebangaan bagi kami. Namun disisi lain penghargaan ini juga menjadi sebuah tantangan kedepan untuk tetap bisa mempertahankan menjadi percontohan sebagai Desa Anti Korupsi.
Dan apa yang telah diraih saat ini tidak terlepas dari kerja keras bersama antara jajaran Pemerintahan di Desa, BPD, seluruh tokoh masyarakat dan juga seluruh masyarakat beserta tim pembina percontohan Desa Anti Korupsi”, ujarnya.
Wira Adnyana menyampaikan tantangan kedepan tentunya lebih berat. Untuk itu diharapkan kerja keras bersama yang ada agar tetap bisa dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga melakukan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, terbuka dan akuntabel. “Sehingga raihan Desa Aan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi bisa dipertahankan dan juga agar Desa Aan bisa menjadi Desa yang terdepan di Kabupaten Klungkung”, pungkasnya. (DK)