Bangli,PersIndonesia.Com- Guna melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Gianyar melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kemeneg Kabupaten Bangli, pada hari Rabu (22/1/25)
Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemeneg) Bangli, Tia Sastrina dan Kepala BNNK Gianyar, Sudirman dengan disaksikan para pejabat dari kedua lembaga, di Kantor Kementerian Agama Bangli.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Penanggulangan Narkoba, BNNK Gianyar Sambangi Polres Bangli
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman mengatakan adapun yang melatari penandatanganan MoU yang dilakukan ini, mengingat kian maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Bali yang menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Oleh karenanya melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) ini diharapkan Kementerian Agama ikut terlibat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredearan narkoba, terutama melalui kegiatan kegamaan. “Dimana upaya keagamaan bisa dilakukan melalui sosialisasi-sosialisasi ataupun terjun langsung ke lapangan”, ujarnya.
Menurutnya, melansir pernyataan Presiden dari era SBY sampai Ke Prabowo, Sudirman menegaskan Indonesia saat ini dalam situasi darurat Narkoba. Dari data yang didapat, banyak orang mulai terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu di daerah perkotaan ataupun pedesaan.
Narkoba merupakan ancaman yang nyata bagi keluarga kita, serta merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang mana banyak orang yang meninggal akibat dari bahaya Narkoba.
“Dengan adanya PKS ini, nantinya Kementerian Agama Kabupaten Bangli bisa menciptakan program-program inovatif dalam pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba seperti sosialisasi atau lain sebagainya”, tegasnya.
Baca Juga : Kisah Pilu PMI Jembrana Disiksa Majikan di Arab Saudi
Sementara itu, Tia Sastrina menyampaikan penandatanganan PKS dilakukan sebagai bentuk kesepakatan untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkoba melalui kegiatan keagamaan.
Dan pihaknya siap bekerjasama dengan BNNK Gianyar dalam bidang penanggulangan dan pencegahan Narkoba di Kabupaten Bangli. “Dengan PKS yang dilakukan ini kami berharap dapat bermanfaat bagi Kemenag dalam melaksanakan sosialisasi P4GN ke lapangan”, ucap Kakanwil Kemenag Bangli.
Ia juga menyampaikan Kemenag mempunyai penyuluh agama yang bisa dipotensikan untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dalam pendekatan agama ke masyarakat. Dan Penyuluh agama bisa menyisipkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dalam kegiatan ceramahnya.
“Saya akan koordinasikan dengan jajaran agar dapat melibatkan BNNK Gianyar dalam sosialisasi penanggulangan narkoba, seperti memberikan penyuluhan peserta didik di sekolah-sekolah maupun instansi lainnya,” kata Tia.
Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terimaksih karena BNNK Gianyar telah melakukan PKS ini. Dengan dilaksanakannya PKS ini juga diharap menjadi sumbangsih dan kinerja dari Kemenag Bangli dalam turut mengurai permasalahan Negara terkait dengan penyalahgunaan narkoba. “Dengan PKS ini, mari kita berkomitmen untuk menciptakan Bangli yang bersih dan bebas dari Narkoba”, tandasnya.(DB)