Jakarta,Persindonesia.com–Setelah layangkan surat ke Propam Mabes Polri pada Senin 3 Februari 2025 terakait Kejadian tindak kriminal terhadap 5 orang pekerja di kebun kelapa sawit di Kepenghuluan Pematang Ibul, Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau yang terjadi pada 18 Januari 2025 tidak di tanggapi pihak kepolisian setempat Sarma Intan dan Tim Kuasa Hukum melanjutkan tuntutannya dengan Aksi Unjuk rasa yang di gelar LSM RAKYAT INDONESIA BERDAYA,di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.Kamis (16/02/3/2025)
Hitler P Situmorang Ketua Umum RAKYAT INDONESIA BERDAYA, mengatakan di dalam aksi unjuk rasa kita sampaikan 2 (dua) hal kepada Kapolri untuk segera menindaklanjuti yaitu tindakan kriminal perampasan hak kemerdekaan, penganiayaan dan persekusi yang di lakukan oleh para pelaku kepada 5 (lima) pekerja di Kebun Kelapa Sawit, Rokan Hilir, Riau pada 18 Januari 2025 lalu oleh orang-orang suruhan.
” Hari ini kami unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri untuk menyampaikan 2 hal terkait tindakan persekusi, penganiayaan, kekerasan dan pelanggaran HAM pada 18 Januari 2025 lalu dengan di duga aktor intelektual di tunggangi oleh oknum, yang ke dua seperti laporan kita kemarin ke Divisi Propam Polri, para oknum yang terindikasi terlibat dalam peristiwa itu dapat di proses sesuai ketentuan yang ada. “Kata nya setelah unjuk rasa”.
Sarma Intan korban beserta 5 (lima) orang korban lainnya yang di perlakukan tidak manusiawi saat ingin melaporkan tindakan melanggar HAM tersebut menyampaikan rasa sesalnya atas perilaku oknum polres Rohan Hilir.
” Saya datang dari Riau ke Mabes Polri ingin meminta keadilan agar Kapolri segera menangkap semua pelaku pada peristiwa 18 Januari kemarin. Saya meminta kepada Kapolri untuk segera memanggil dan menginvestigasi kejadian di sana dan segera memanggil “DS , JW , HT, IS , S dan kawan-kawan mereka untuk mempertanggung jawab kan perbuatan mereka . “Terang nya.
Lebih lanjut Kuasa Hukum dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya “Jefferson MP Hutagalung, S.H., M.H” meminta Kapolri dan jajaran nya untuk cepat menangani peristiwa 18 Januari 2025 lalu.
” Kami meminta kepada Kapolri dan Jajaran nya untuk cepat di tangani oleh bapak Kapolri dan jajaran nya, sebelumnya sudah ada upaya untuk melaporkan tetapi upaya kami itu terkesan di halang- halangi, setelah peristiwa itu terjadi Sarma Intan hendak membuat laporan polisi tetapi malah di halang- halangi, sampai pengacara hendak membuat laporan polisi masih seperti di halang- halangi, tapi lucunya anggota Polres Rokan Hilir setelah tahu yang ingin melaporkan peristiwa itu adalah seorang pengacara baru mereka membuka gerbang polres dan menerima laporan itu, ini sudah tidak benar, ada oknum- oknum yang tidak beretika profesional di wilayah Polres Rokan Hilir, miris lagi saat Sarma Intan ingin membuat laporan pada 18 Januari dini hari kala itu pintu gerbang polres di tutup sampai Sarma Intan memohon untuk minta di bukakan pintu nya tapi malah di olok-olok oleh anggota yang piket malam itu bahkan mereka sampai berdiri- diri seakan akan menjadi pagar betis, dari mana ini model kepolisian seperti ini yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sebelum kami sampai ke Mabes Polri ini kami sudah memberitahukan Bapak Kapolda “.Pungkasnya
Kuasa hukum Sarma Intan “Sumirna Lusiana, SH.,M.H dari Kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama menegaskan dan meminta Kapolri segera menindaklanjuti dan memproses peristiwa di wilayah hukum kepolisian Rokan Hilir, Riau.
” Semoga peristiwa ini tidak terjadi di wilayah lain, kami sangat menghormati Kepolisian, maka dari itu kami sangat meminta kepada Kapolri untuk cepat dan segera memproses dan menindaklanjuti peristiwa ini, agar PRESISI yang di gaungkan benar-benar di rasakan oleh seluruh warga Indonesia dan mengungkap semua oknum-oknum Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha yang terlibat langsung maupun yang menghalang-halangi semua proses hukum di Polres Rokan Hilir “pungkas nya.
Pada saat melakukan Orasi, pihak Mabes Polri meminta agar Perwakilan Massa untuk masuk ke Gedung Mabes Polri untuk menjelaskan langsung kepada Pihak Mabes Polri.