Persindonesia.com Jembrana – untuk menghindari kebocoran pendapatan daerah dan menciptakan tertib administrasi perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di beberapa wilayah kecamatan. Penertiban kali ini menyasar bangunan di Desa Medewi dan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, serta di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.
Dalam operasi tersebut, sebanyak enam bangunan dihentikan proses pembangunannya. Enam bangunan itu terdiri dari tiga rumah tinggal, dua vila, dan satu tempat usaha. Dari hasil pemeriksaan, seluruh bangunan tersebut tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Hanya beberapa di antaranya yang tercatat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Selain di tiga desa tersebut, penertiban juga dilakukan di Kelurahan Dauhwaru dan Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. Di dua lokasi ini, Satpol PP menghentikan aktivitas pembangunan warung serta dapur makan bergizi gratis karena sama sekali tidak mengantongi izin.
Tak Berizin, Bupati Satria Stop Proyek Pembangunan Bumi Perkemahan di Klungkung
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini baru awal. Kami akan terus menindak tegas bangunan tanpa izin demi menekan kebocoran pendapatan daerah dan menciptakan tertib administrasi perizinan, khususnya bagi para pelaku usaha,” ujarnya. Jumat (13/6).
Hingga saat ini, lanjut Leo, pihaknya telah menghentikan lima dari delapan bangunan yang dicek. Proses pengecekan dan penertiban disebut akan terus berlanjut, baik terhadap bangunan baru maupun bangunan yang sudah berdiri namun diduga mengalami pengembangan tanpa izin tambahan.
Astaga! Sapi Birahi Seruduk Lelaki Asal Mesahan Kintamani Hingga Meninggal Dunia
“Mulai minggu lalu, dan minggu depan pun kami akan lanjutkan. Kami akan menyasar tambak, vila, hotel, restoran, serta usaha-usaha lainnya. Semua ini demi peningkatan pendapatan daerah dan penegakan aturan yang berlaku,” tegasnya. Ts