Wujud Solidaritas, DPC Gerindra Bangli Minta Perbekel Baturiti di Proses Hukum

PersIndonesia.Com,Bangli- Pasca beredarnya rekaman video I Made Suryana selaku Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang menyinggung sekaligus terasa mendiskriditkan Partai Gerindra menimbulkan reaksi dari DPC Partai Gerindra di seluruh Kabupaten/Kota di Bali tidak terkecuali di Bangli dengan menyampaikan laporan ke pihak Kepolisian Bangli.

Berdasarkan pantuan dilapangan, Jumat (13/6/2025) Ketua DPC Gerindra Bangli I Made Joko Arnawa bersama sejumlah pengurus mendatangi Polres Bangli untuk membuat laporan atas pernyataan Suryana. Tampak hadir pula dalam rombongan tersebut mantan Bupati Bangli Made Gianyar yang kini menjadi kader Gerindra. Kedatangan pengurus DPC Gerindra Bangli diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bangli.

Baca Juga: Sayangkan Ketidakhadiran Bupati, Dewan Bangli Nilai Sebagai Bentuk Tidak Serius Pimpin Bangli

Dalam kesempatan tersebut, Joko Arnawa menyampaikan bahwa pernyataan Perbekel Suryana dirasa mengusik kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bangli, meskipun yang bersangkutan menjabat di Tabanan. Menurutnya, pernyataan yang kini viral di media sosial itu berpotensi memecah belah masyarakat. Padahal, hajatan politik telah usai dan para kontestan yang menang maupun kalah sudah saling merangkul.

“Walaupun kejadian di Tabanan, takutnya merembet ke Bangli, jika hal ini tidak ditindaklanjuti”, tegas Joko.

Pihaknya berharap Polres Bangli tetap tegas menindaklanjuti laporan ini agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Pernyataan itu merendahkan partai kami,” kata Ketua DPC Gerindra asal Desa Songan, Kintamani ini.

Pada kesempatan yang sama, I Made Gianyar menegaskan bahwa Negara ini berjalan berdasarkan aturan, bukan semata kekuasaan. Gianyar mengingatkan agar para pemimpin terpilih, termasuk perbekel sebagai pemimpin desa, tetap menjunjung tinggi aturan dalam setiap langkah. “Bagaimana kita bertutur kata, menyapa masyarakat, memberi arahan tidak boleh lepas dari aturan yang ada,” kata Gianyar.

Menurut pandangan Made Gianyar pernyataan Perbekel Baturiti bernada diskriminatif. Ia menegaskan hal itu tidak dibenarkan karena keberadaan partai politik dijamin oleh undang-undang. “Oleh karena itu, kami sepakat melapor,” kata Gianyar.

Baca Juga : Santer Isu Penggalian Makam di Wilayah Susut, Kasat Reskrim Polres Bangli Sampaikan Ini

Sementara disisi lain, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun karena kejadiannya berada di Tabanan dan Gerindra di berbagai kabupaten juga melayangkan laporan serupa, pihaknya perlu melakukan koordinasi lintas Polres. “Untuk itu nanti kami akan lihat perkembangan selanjutnya”, ungkap Kasat Reskrim.(IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *