Persindonesia.com Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Publik, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Dinas Dispendukcapil dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah Sempusari, Kasipelum Kecamatan Wuluhan, RRI Jember, organisasi media SWI Jember, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Jember.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengetahui kelemahan dalam pelayanan adminduk. Dari kelemahan itu, kita bisa berbenah dan terus belajar. Tugas Dispendukcapil adalah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis,” ujar Isnaini.
Sebagai Wujud Transparansi dan Pertanggung Jawaban, Pemdes Sukosari Gelar Monev DD, ADD TA 2025
Isnaini juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki instansinya, terutama dalam menjangkau layanan hingga tingkat desa dan kelurahan. Ia mengimbau kepada seluruh perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan agar tidak menjadikan pengurusan adminduk sebagai ladang mencari keuntungan.
“Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis. Sampaikan hal ini kepada masyarakat. Bahkan kami sudah menerima instruksi dari pusat untuk memberikan pelayanan selama 24 jam penuh,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Moch. Agus Khusnul Mufid, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa forum ini merujuk pada hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan adminduk di Jember. Ia menyebut ada tiga aspek pelayanan dengan tingkat kepuasan terendah yang menjadi prioritas pembenahan.
Kapolri Resmikan Gedung SPPG Polres Jembrana, Perkuat Gizi Gratis dan Ekonomi Lokal
“Kami sangat mengharapkan masukan dari seluruh stakeholder, baik dari OPD, media, akademisi, maupun masyarakat pemerhati pelayanan publik. Harapannya, pelayanan adminduk menjadi lebih berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Mufid.
Ia menambahkan, Dispendukcapil akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara efisien dan efektif, tanpa menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Terkait pengaduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e, Mufid menyampaikan bahwa dari total sekitar 500 laporan yang masuk, sebanyak 483 telah terdisposisi dan 18 masih dalam proses penyelesaian. Ia menyebut sekitar 73 persen pengaduan berkaitan dengan pencetakan KTP.
Pura Terbesar di Eropa Diresmikan di Polandia, Jadi Simbol Diplomasi Budaya Indonesia
“Wadul Gus’e menjadi sarana positif untuk membantu kami mengurai permasalahan adminduk, khususnya KTP yang belum tercetak. Kami akan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini,” ungkapnya.
Mufid juga mengingatkan kembali bahwa pengurusan adminduk di Jember sepenuhnya gratis. Dispendukcapil, kata dia, telah melakukan sosialisasi masif melalui media sosial dan penyebaran SOP untuk memastikan pesan ini sampai ke masyarakat.
“Kami butuh kerja sama dari semua lapisan, baik kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk menyampaikan bahwa pengurusan adminduk tidak dipungut biaya sepeser pun,” pungkasnya. (Nurul)