Berujung Anarkis dan Membahayakan, Puluhan Pendemo Diamankan Polda Bali

PersIndonesia.Com,Bali- Situasi di Markas Komando Kepolisian Daerah (Mako Polda Bali) yang berlokasi di Jalan Raya WR. Supratman sejak pagi tampak berbeda. Pasalnya ratusan massa tampak siap siap melakukan aksi Demonstrasi (Unjuk Rasa). Dan sebagai bentuk antisipasi aksi tersebut Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1000 personil gabungan termasuk pecalang Desa Adat Pagan.

Demo yang dimulai sejak pukul 11.00 Wita tersebut diikuti oleh kurang lebih 300 orang yang terdiri dari Mahasiswa, driver Ojek Online (Ojol), LSM, LBH dan AMP. Melalui perwakilannya, pendemo menyerukan pembubaran DPR serta menuntut meninggalnya driver ojol di Jakarta akibat tertabrak Randis Polisi agar diproses sesuai hukum.

Baca Juga : Ketua DPD Pan Jember, inginkan Aspirasi Berjalan Damai.

Aksi demo yang awalnya berjalan damai, namun sekitar pukul 15.30 Wita massa mulai anarkis diawali memaksa masuk Mako Polda Bali dengan mendobrak pintu gerbang utama disertai dengan melakukan pelemparan batu ke arah Kantor dan petugas yang mengamankan serta melakukan aksi corat coret dipintu hingga tembok Mako Polda Bali.

Aksi anarkis tersebut mengakibatkan beberapa personil Polda Bali yang sedang bertugas melakukan pengamanan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu pendemo.

“Untuk korban luka-luka dari personil Polda Bali 8 orang dan 2 orang sipil. Dan saat ini mereka sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Trijata milik Polda”, terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Sabtu 30 Agustus 2025.

Lanjut kata Kabid Humas, Dalam situasi ricuh dan membahayakan tersebut terpaksa pasukan PHH Brimob dan Samapta Polda Bali bertindak tegas memaksa para pendemo mundur dan berusaha membubarkan, karana sudah anarkis serta dirasa membahyakan warga sekitar.

Hingga akhirnya petugas mengamankan 22 orang yang paling aktif memprovokasi massa. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Gorontalo, Flores juga Bali. “Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali”, bebernya.

Baca Juga : Demo BEM di Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Menurutnya, demo atau unjuk rasa boleh dan itu sah, namun jangan anarkis, apalagi kita ketahui bersama Bali hampir 70% hidup dari sektor pariwisata. Kalau Kamtibmas terganggu otomatis akan menggangu kunjungan wisatawan ke Bali.

Terkait kejadian tersebut, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga Bali yang tercinta ini agar tetap ajeg, aman dan damai”, pungkas Kabid Humas Polda Bali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *