Persindonesia.com Jembrana – Untuk mengantisipasi keracunan makan pada anak-anak sekolah yang saat ini viral di media sosial di berbagai daeral diluar Bali, setiap dapur Makan Bergisi Geratis (MBG) diwajibkan memiliki sertifikat kesehatan, sertifikasi halal, serta berada di bawah pengawasan ketat. Selain itu program dapur bergizi di Kabupaten Jembrana terus akan diperluas.
Saat dikonfirmasi, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. M. Adriansyah, mengungkapkan saat ini sudah beroperasi 17 dapur, dan pada 15 Oktober mendatang akan diluncurkan dua dapur tambahan sehingga total menjadi 19.
“Setiap dapur saat ini melayani sekitar 3.000 sampai 3.500 penerima manfaat, namun ke depan akan dibatasi maksimal 3.000. Selain dua dapur yang launching tanggal 15, masih ada tiga dapur lagi yang akan segera berjalan, masing-masing dari Pemkab Jembrana, TNI, dan mitra mandiri,” ujarnya, Kamis (2/10)
Astaga! Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kaling di Jembrana
Menurutnya, perluasan dapur bergizi tidak hanya menyasar anak sekolah. Mulai Januari 2026, program ini juga akan menjangkau ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta guru honorer. “Kami ingin manfaat program ini semakin luas, tidak terbatas pada pelajar saja,” tambahnya.
Adriansyah juga menegaskan pentingnya standar kesehatan dan kualitas makanan. Ia merujuk pada sejumlah kasus makanan tidak layak konsumsi di daerah lain yang sempat viral. Untuk mencegah hal serupa, setiap dapur diwajibkan memiliki sertifikat kesehatan, sertifikasi halal, serta berada di bawah pengawasan ketat.
“Pengawasan akan kami lakukan bersama Polres secara acak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kalau ada masakan tidak layak, akan diberi teguran keras. Jangan sampai lalai, karena ini menyangkut kesehatan anak-anak,” tegasnya.
Ia mencontohkan, belum lama ini sempat beredar isu keracunan makanan di salah satu sekolah di Jembrana. Setelah ditelusuri, kasus tersebut bukan keracunan, melainkan faktor kondisi kesehatan siswa yang bersangkutan. “Kami pastikan, sampai saat ini belum ada laporan keracunan massal akibat makanan dapur bergizi,” jelasnya.
Adriansyah pun mengimbau sekolah dan orang tua agar segera melapor jika mendapati makanan yang tidak layak. “Kalau memang terbukti makanan menimbulkan sakit, pihak mitra wajib menanggung pengobatan anak-anak yang terdampak,” tutupnya. Ts






