Kantah Gianyar Fasilitasi Mediasi Sengketa Agraria (Batas Tanah) secara Humanis

Kegiatan panggilan mediasi terkait keberatan pemasangan patok batas tanah.

Gianyar persindonesia.com, 4 Oktober 2025 โ€“ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali mengambil peran aktif dalam penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur mediasi. Kegiatan ini digelar menyusul adanya keberatan dari salah satu pihak terkait pemasangan patok batas tanah.

Dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, Kantor Pertanahan Gianyar berharap hasil mediasi dapat menciptakan solusi yang adil, serta mempererat hubungan sosial antar warga yang bersengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyarย  I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., secara khusus menjelaskan, mediasi dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Gianyar dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa. Proses berlangsung secara terbuka, dengan pendampingan langsung dari pejabat pertanahan sebagai mediator netral.

โ€œKami berkomitmen untuk menjadi fasilitator yang adil dan profesional dalam penyelesaian masalah pertanahan. Mediasi ini adalah wujud nyata dari pendekatan non-litigasi yang mengedepankan dialog dan kesepahaman bersama,โ€ ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Gusti Putu Darma Astika.

Kakantah juga menambahkan bahwa kegiatan mediasi tidak hanya bertujuan menyelesaikan sengketa, tetapi juga memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di masyarakat. Mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur non-litigasi dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan agraria secara humanis dan berkeadilan.

(Humas ATR/BPN Gianyar)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *