Pastikan Prosedur Berjalan, Kakantah Klungkung Hadiri Pelepasan Hak Atas Tanah di Desa Ped

PersIndonesia.Com,Klungkung- Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa bersama Penata Pertanahan hadir langsung menyaksikan kegiatan Pelepasan Hak atas Tanah Hak Milik yang berlokasi di Desa Ped, Senin (6/10/2025).

Sebagai cermin komitmen dan keseriusan dalam mewujudkan proses legalitas serta penataan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan yang berlangsung di ruang Kakantah Klungkung ini dihadiri oleh para pihak terkait yang terlibat langsung dalam proses pelepasan hak, yaitu Pan Suarti.

Baca Juga : Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Klungkung Lakukan Eksekusi Tahap II 9 Bidang Tanah di Dawan

Kakantah Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan kehadiran pihaknya menyaksikan kegiatan ini, guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur administratif dan legal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka mendukung proses penataan dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan tata ruang serta pembangunan wilayah yang tertib dan terarah.

Baca JugaBerkekuatan Hukum Tetap, Kantah Klungkung Eksekusi 9 Bidang Tanah di Kecamatan Dawan

“Melalui pelaksanaan pelepasan hak ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kepentingan bersama serta mendukung program strategis pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara adil, tertib, dan berkelanjutan”, ungkapnya.(IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *